Pemerintahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti Banyaknya Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Indonesia

×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti Banyaknya Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti Banyaknya Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti Banyaknya Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Indonesia

PenaKu.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti banyaknya ketimpangan kepemilikan lahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nusron Wahid membeberkan bahwa Indonesia memiliki luas wilayah sekitar 192 juta hektare. Dari 192 juta hektare ini, 122 juta hektare merupakan kawasan hutan. Sedangkan 70 juga hektare merupakan daratan bukan kawasan hutan.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“Nah, dari 70 juta hektare ini ada yang berupa SHM, ada yang bentuknya wakaf, ada yang bentuknya Hak Guna Bangunan (HGB), ada yang bentuknya HGU, ada yang bentuknya HPL, ada yang bentuknya hak pakai, dari 70 juta itu,” kata Nusron Wahid saat memberikan sambutan dalam pengajian bersama Persatuan Umat Islam (PUI) di Ponpes Syamsul Ulum, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 70 juta hektare ini, 46 persen atau 30 juta hektare di antaranya dikuasai oleh 60 keluarga dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan rincian terafiliasi dengan sekitar 3.500 perusahaan.

“Ada sekitar 46 persennya baik dalam bentuk HGB maupun HGU hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan yang perusahaan itu dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia. Sekitar 30 juta hektare hanya dimiliki 60 keluarga. Ada satu keluarga hampir punya 1,8 juta hektare,” ungkapnya.

Nusron Wahid Sebut Ketimpangan Lahan

Akibat dari penguasaan lahan seluas 30 juta hektare sambung Nusron, menurutnya terjadi ketimpangan penguasaan lahan. Dia menjelaskan, saat ini masih banyak warga yang belum memiliki lahan.

“Inilah yang menjadi ketidakadilan struktural, ketidakadilan kebijakan negara yang salah,” jelasnya.

Nusron juga mengutip ayat-ayat Al-qur’an yang menyampaikan pentingnya pembagian kekayaan yang adil dan merata agar kekayaan tersebut tidak berputar di kalangan orang tertentu saja. Secara hukum, dia juga menekankan bahwa penguasaan bumi dan kekayaan alam harus ditujukan untuk kemakmuran rakyat.

“Kita punya pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 di mana tanah dan air dikuasai oleh negara untuk dipergunakan kemakmuran seluas-luasnya kepada rakyat,” ujarnya.

Dalam mengatasi ketimpangan lahan ini, Nusron berjanji bahwa Kementerian ATR/BPN akan menata kepemilikan lahan secara optimal. Serta memaksimalkan pemerataan pengelolaan lahan supaya dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Makanya begitu saya diangkat sebagai menteri, konsep saya tiga, pembagian HGU dan HGB harus ditata ulang, mencerminkan keadilan, ada pemerataan, tapi tetap mempertimbangkan kesinambungan ekonomi. Yang sudah ada tidak kita ganggu, tapi yang baru harus dikasih kesempatan ke pelaku baru,” paparnya.

Nusron Wahid Bakal Libatkan Organisasi

Dalam memaksimalkan pengelolaan lahan secara adil ini, Nusron menyampaikan akan melibatkan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, PUI dan Persis dengan pengamanan aset wakaf, percepatan legalisasi, dan pemanfaatan lahan negara yang belum tergarap.

“Di dalam MoU (Memorandum of Understanding) sudah ada meliputi masalah pengamanan aset PUI, percepatan wakaf, dan PUI akan kita libatkan untuk memanfaatkan lahan-lahan negara yang belum produktif. Tidak hanya PUI yang lain juga saya ajak. NU, Muhammadiyah, Persis saya ajak,” ucapnya.

Disinggu awak media terkait soal melibatkan ormas keagamaan dalam pengelolaan lahan produktif, Nusron menjawab hal itu masih dalam pembahasan.

“Kami belum mengarah ke sana. Tapi bahwa melibatkan warga NU, Muhammadiyah, PUI dan warga masyarakat lain itu pasti. Tapi apakah secara institusi akan kita ajak, kasih atau tidak itu belum kita bahas,” pungkasnya. **