Tutup
Religi

Mengungkap Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

×

Mengungkap Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini
Mengungkap Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah
Mengungkap Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah/(ilustrasi/@pixabay)

PenaKu.ID – Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah wajib yang memiliki makna mendalam bagi setiap muslim.

Di bulan Ramadan, zakat fitrah berperan sebagai sarana penyucian jiwa sekaligus wujud kepedulian sosial kepada sesama yang membutuhkan.

Melalui pengeluaran sebagian harta berupa makanan pokok, setiap muslim tidak hanya menunaikan kewajiban agamanya, tetapi juga turut membantu meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu.

Pada hakikatnya, kata “fitrah” merujuk pada kesucian atau sifat alami yang harus dipertahankan oleh setiap individu.

Oleh karena itu, zakat fitrah sering disebut sebagai “zakat jiwa” yang berfungsi untuk membersihkan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Pemberian zakat fitrah juga mengingatkan umat Islam untuk selalu berbagi dan merawat hubungan sosial antar sesama.

Hukum dan Dalil Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam syariat Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadis bahwa zakat fitrah diwajibkan pada bulan Ramadan kepada setiap muslim, baik yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan.

Hadis tersebut menegaskan bahwa setiap individu yang memiliki kelebihan harta atau makanan pokok wajib mengeluarkan zakat fitrah sebagai bentuk rasa syukur dan pembersihan jiwa.

Selain itu, kepala keluarga juga berkewajiban untuk membayarkan zakat bagi dirinya dan anggota keluarganya, kecuali bayi yang masih dalam kandungan atau kasus tertentu yang telah dijelaskan dalam syariat.

Waktu dan Cara Pembayaran Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah memiliki ketentuan waktu yang harus dipenuhi. Waktu wajib pembayaran dimulai sejak matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan, sedangkan waktu utama adalah sebelum salat Idulfitri.

Pembayaran yang dilakukan setelah salat Idulfitri tetapi sebelum tenggelam matahari pada hari raya masih termasuk dalam kategori makruh, sedangkan setelah hari raya tanpa uzur dianggap haram.

Besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar satu sha’ (sekitar 2,5-3 kg makanan pokok) atau jika dibayarkan dalam bentuk uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.

Pelaksanaan zakat fitrah tidak hanya mencakup kewajiban ritual, tetapi juga mencerminkan semangat kepedulian sosial.

Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, umat Islam turut menjaga stabilitas ekonomi dan solidaritas antar sesama.

Selain itu, pembayaran zakat fitrah juga menjadi momentum untuk membersihkan hati dan mengembalikan rasa syukur atas segala nikmat yang telah diterima selama bulan Ramadan.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**