PenaKu.ID – Pernahkah Anda mendengar bahwa deposito dapat digunakan sebagai jaminan atau agunan kredit di bank?
Meskipun masih jarang dilakukan, beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BNI, dan lainnya, memungkinkan nasabah menggunakan deposito sebagai agunan atau cash collateral saat mengajukan kredit.
Konsep ini menawarkan alternatif yang menarik bagi mereka yang ingin mengakses dana tanpa harus menyerahkan aset berwujud seperti rumah atau kendaraan.
Agunan Kredit dengan Uang
Cash collateral adalah agunan kredit berupa uang yang disetorkan ke bank sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman.
Dalam hal ini, deposito yang Anda miliki di bank dapat digunakan sebagai cash collateral, yang berarti dana tersebut akan “terkunci” untuk sementara waktu, sebagai bentuk jaminan jika Anda tidak dapat melunasi pinjaman.
Tidak semua bank menerima deposito sebagai agunan kredit. Namun, beberapa bank besar seperti Bank Mandiri, BNI, dan BCA memberikan opsi ini.
Biasanya, bank akan mengharuskan nasabah untuk memiliki deposito dengan jumlah tertentu dan akan menahan sejumlah dana dari deposito sebagai jaminan selama periode kredit.
Menggunakan deposito sebagai agunan kredit lebih mudah dan cepat dibandingkan menggunakan aset berwujud. Anda tidak perlu menjual atau menilai aset fisik yang dimiliki.
Kredit dengan jaminan deposito biasanya menawarkan bunga yang lebih rendah, karena bank merasa lebih aman dengan adanya jaminan tersebut.
Karena deposito sudah ada di bank, Anda tidak perlu mengeluarkan uang tambahan untuk memenuhi syarat jaminan kredit.
Saat menggunakan deposito sebagai jaminan, dana Anda akan terkunci hingga kredit dilunasi. Ini berarti Anda tidak dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan lainnya selama periode pinjaman.
Nilai Pinjaman Dikonversi dengan Agunan Kredit
Beberapa bank mungkin akan menahan bunga yang dihasilkan dari deposito sebagai bagian dari jaminan, sehingga Anda kehilangan potensi pendapatan dari bunga deposito tersebut.
Jumlah pinjaman yang bisa didapatkan sering kali terbatas pada jumlah deposito yang dijaminkan. Biasanya, bank hanya memberikan pinjaman sebesar atau kurang dari nilai deposito Anda.
Menggunakan deposito sebagai agunan kredit memang menawarkan kemudahan dan keuntungan, terutama dalam hal suku bunga yang lebih rendah.
Namun, perlu dipertimbangkan bahwa dana Anda akan terkunci untuk waktu tertentu, dan Anda tidak bisa menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain selama periode pinjaman.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan deposito sebagai agunan, pastikan untuk mempertimbangkan baik-baik kelebihan dan kekurangannya, serta periksa ketentuan yang berlaku di bank tempat Anda mengajukan kredit.
**