PenaRagam
Trending

Pemdaprov Jabar Terima Bantuan Ventilator dan APD

Bantuan Ventilator dan APD

PenaKu.IDPemdaprov Jabar (Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat) menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari PT Cikarang Listrindo. Bantuan diterima Gubernur Jabar Ridwan Kamil secara simbolis via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu kemarin.

Adapun bantuan yang diterima berupa enam ventilator dan 3.000 alat pelindung diri (APD) hazmat. Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengucapkan terima kasih kepada PT Cikarang Listrindo atas bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan berupa alat kesehatan dan APD sangat penting untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit.

Pemdaprov Jabar Berterimakasih

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat yang nyawanya InsyaAllah diselamatkan oleh niat baik bapak, saya ucapkan terima kasih,” ucap Kang Emil.

“Kondisi memang sudah sangat darurat. Keterisian rumah sakit rata rata di Jawa-Bali itu sudah di atas 90 persen. Kami sudah berhasil menurunkan 4 persen salah satunya dengan hadirnya alat-alat yang tadi Bapak sampaikan,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, Pemdaprov Jabar terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen, baik rumah sakit maupun pasien COVID-19 yang isolasi mandiri. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk turun tangan menangani pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan berupa alat kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19.

“Juga saya titip, kalau ada jaringan kawan-kawan yang juga mau berbuat kebaikan, kita lagi krisis oksigen, kita lagi krisis alat-alat pelindung keamanan, APD dan lain-lain,” ucapnya.

Dengan kolaborasi yang baik, jumlah kasus aktif COVID-19 diharapkan bisa segera menurun, sehingga situasi kedaruratan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat berakhir.

“Sehingga dengan cepat kedaruratan beres, kemudian ekonomi juga bisa kita pulihkan kembali,” katanya.

(Dws)

Related Articles

Back to top button