PenaKu.ID – Polemik seputar lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dilantunkan oleh band Sukatani kembali mencuat ke permukaan.
Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang dikabarkan terlibat dalam kasus ini.
Hingga saat ini, sebanyak enam personel telah diperiksa, termasuk dua personel dari Ditressiber Polda Jateng, meskipun identitas mereka belum diungkapkan ke publik.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas institusi serta menegakkan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul kontroversi yang muncul akibat lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”, yang menuding praktik pungutan liar oleh beberapa oknum polisi.
Meski demikian, Divpropam Mabes Polri belum memberikan keterangan mengenai indikasi pelanggaran etik atau hasil akhir dari pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Hal ini menimbulkan spekulasi dan perhatian publik yang cukup besar terhadap proses hukum dan evaluasi internal di tubuh kepolisian.
Detail Pemeriksaan dan Langkah Tindak Lanjut Akibat Polemik Lagu Band Sukatani
Divpropam Mabes Polri telah mengonfirmasi bahwa enam anggota polisi sudah dimintai keterangan terkait polemik tersebut.
Informasi yang beredar di akun X @Divpropam menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya internal untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dari standar etika yang ditetapkan.
Meskipun hasil pemeriksaan belum diumumkan, langkah ini menunjukkan komitmen institusi dalam melakukan evaluasi dan perbaikan internal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Tindakan proaktif ini diharapkan bisa menjadi contoh bahwa segala bentuk indikasi pelanggaran, sekecil apapun, akan segera ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Reaksi Publik dan Permintaan Maaf Band Sukatani
Di tengah kontroversi yang melibatkan pihak kepolisian, band Sukatani pun telah mengambil langkah transparan dengan mengeluarkan permintaan maaf terbuka.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada institusi Polri dan masyarakat, mengingat lirik lagu yang dianggap menyudutkan aparat kepolisian.
Sebelum pihak kepolisian mengumumkan hasil pemeriksaan, band tersebut pun segera menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran. Langkah ini menjadi respons atas tekanan dari berbagai pihak, terutama dari para netizen dan masyarakat yang menganggap isu ini sangat sensitif.
Kedua belah pihak, baik aparat maupun dunia musik, diharapkan dapat menemukan titik temu dalam menyelesaikan persoalan ini.
Proses pemeriksaan yang berlangsung diharapkan akan menghasilkan kejelasan dan memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam era digital yang sangat rentan terhadap kontroversi.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**