Pemerintahan

Lonjakan Harga Material Naik Hambat Proyek Pembangunan Desa di Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Minta Solusi Cepat

×

Lonjakan Harga Material Naik Hambat Proyek Pembangunan Desa di Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Minta Solusi Cepat

Sebarkan artikel ini
Lonjakan Harga Material Naik Hambat Proyek Pembangunan Desa di Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Minta Solusi Cepat
(Foto; Ilustrasi)

PenaKu.ID – Pemerintah Desa di Kabupaten Bogor saat ini menghadapi kendala serius dalam merealisasikan kegiatan bantuan keuangan (BANKEU) infrastruktur desa sebesar Rp1,5 miliar yang telah direncanakan.

Disebabkan karena, menyusul adanya lonjakan harga material bangunan yang signifikan di pasaran. Kenaikan harga ini menyebabkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desa menjadi tidak relevan karena harga di lapangan jauh lebih tinggi daripada yang ditetapkan dalam RAB.

Kades di Kabupaten Bogor Keluhkan Realisasi BANKEU Disebabkan Melonjaknya Harga Material 

Hal ini diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor, yang menyebutkan bahwa permasalahan ini menciptakan dilema antara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perencanaan, dan keuangan desa. 

RAB desa, yang telah dihitung dan disahkan jauh-jauh hari, tidak lagi sesuai dengan dinamika ekonomi dan kenaikan harga yang berdampak pada semua sektor, termasuk sektor material seperti batu alam dan ready mix.

“Contoh Kasusnya, harga ready mix kualitas K-270 yang dianggarkan dalam RAB, setelah dipotong pajak, adalah sekitar Rp980.000-an,” ungkap Kades tersebut kepada penaku.id, Kamis (6/11/2025).

Namun, setelah dilakukan pengecekan kepada distributor, harga yang ditawarkan saat ini telah melonjak hingga di atas prediksi sebelum.

“Harganya Rp1.000.000, bahkan mencapai Rp1.100.000 hingga Rp1.200.000, padahal harga tersebut sudah termasuk potongan pajak,” ucapnya.

Dampak Kenaikan Harga dan Penyebab Kenaikan

Ia menjelaskan, bahwa ketidaksesuaian harga material dipasaran jauh melampaui Harga Satuan Tertinggi (HST) Kabupaten.

Ketidaksesuaian Harga: Harga material di pasaran jauh melampaui Harga Satuan Tertinggi (HST) Kabupaten Bogor. Maka itu, menjadi kendala pelaksanaan Pemerintah Desa kesulitan mencari distributor dengan harga yang sesuai RAB, sehingga menghambat pelaksanaan pekerjaan.

“Risiko Hukum, terdapat kekhawatiran melanggar regulasi jika pembelian dilakukan di luar harga yang tertera pada RAB, namun mengurangi volume pekerjaan (misalnya dari 200 meter menjadi 180 meter) juga berisiko dan dapat menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” katanya.

Lalu ia mengatakan, Kenaikan harga material, seperti bahan baku ready mix (split dan pasir), diduga disebabkan oleh penutupan beberapa lokasi tambang, yang mengakibatkan kenaikan biaya pengadaan dan transportasi.

Permintaan Solusi dan Payung Hukum

Pemerintah Desa mengharapkan adanya solusi terbaik dan payung hukum yang kuat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Menurutnya, solusi ini penting agar kegiatan pembangunan tahun ini dapat terealisasi tanpa melanggar aturan RAB yang telah ditetapkan. 

“Perubahan RAB untuk menyesuaikan harga di tahun ini dianggap tidak memungkinkan karena perencanaan sudah final, sehingga diperlukan solusi jangka pendek yang cepat,” pungkasnya.***