Peristiwa

Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut

×

Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut

Sebarkan artikel ini
Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut
Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut

PenaKu.ID – Ledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB menewaskan 13 orang, terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 warga sipil.

Kejadian ini memicu sorotan publik dan permintaan investigasi mendalam dari DPR, mengingat SOP pemusnahan amunisi dinilai perlu dievaluasi guna mencegah insiden serupa.

Promo

Kejadian berlangsung saat personel TNI AD melakukan operasi rutin pemusnahan amunisi afkir. Ledakan besar terjadi tiba‑tiba, menewaskan:

Kolonel Cpl Antonius Hermawan

Mayor Cpl Anda Rohanda

Kopda Eri Dwi Priambodo

Pratu Aprio Setiawan

Agus bin Kasmin

Ipan bin Obur

Iyus Ibing bin Inon

Anwar bin Inon

Iyus Rizal bin Saepuloh

Toto

Dadang

Rustiawan

Endang

Tragedi Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut

Para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sebagian besar dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.

Proses evakuasi berjalan dramatis karena kondisi medan pegunungan dan puing amunisi yang bertebaran di radius beberapa puluh meter.

Desakan Investigasi Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta investigasi detail dan laporan berkala kepada masyarakat, agar akar masalah dapat terungkap dan dipahami publik. “Investigasi harus transparan dan mendalam, serta kebijakan yang diambil TNI AD sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya pada Selasa (13/5/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Budisatrio Djiwandono mendorong audit menyeluruh terhadap SOP pengelolaan logistik dan pemusnahan amunisi kadaluarsa.

Evaluasi dianggap penting untuk memastikan kedisiplinan prosedural dan keselamatan unsur militer maupun sipil di lokasi operasi.

Ia menekankan bahwa SOP harus diprioritaskan dan dikaji ulang untuk mencegah tragedi serupa.

Sejumlah rekomendasi muncul, antara lain penggunaan fasilitas pemusnahan amunisi terdedikasi, pelatihan ulang personel, serta pengawasan dan pendampingan pihak independen.

Pemerintah daerah dan TNI diharapkan berkolaborasi dalam menata ulang protokol pemusnahan amunisi, termasuk pemetaan zona aman dan pembatasan akses warga sekitar.

Insiden ini menjadi pengingat serius bahwa penanganan amunisi kedaluwarsa memerlukan standar keamanan yang tinggi dan transparansi proses.

Masyarakat menanti hasil investigasi untuk memastikan keadilan dan perbaikan prosedur demi keselamatan semua pihak.**