Internasional

Lebih dari Sekadar Gaji: Rincian Pendapatan Presiden Donald Trump

×

Lebih dari Sekadar Gaji: Rincian Pendapatan Presiden Donald Trump

Sebarkan artikel ini
Lebih dari Sekadar Gaji: Rincian Pendapatan Presiden Donald Trump
Lebih dari Sekadar Gaji: Rincian Pendapatan Presiden Donald Trump/(instagram)

PenaKu.ID – Berdasarkan hukum Amerika Serikat, gaji seorang presiden ditetapkan sebesar $400.000 per tahun, yang dibayarkan secara bulanan.

Angka ini berlaku untuk Donald Trump selama masa jabatannya.

Jika dirinci, kompensasi ini setara dengan sekitar $7.692 per minggu. Namun, pendapatan seorang presiden tidak hanya terbatas pada gaji pokok tersebut.

Paket kompensasi ini dirancang untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas resmi seorang kepala negara. Selain gaji, presiden juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas yang telah diatur oleh undang-undang.

Hal ini mencakup semua aspek mulai dari biaya operasional tugas, perjalanan dinas, hingga kegiatan hiburan kenegaraan. Kebijakan ini memastikan seorang presiden dapat menjalankan fungsinya tanpa terbebani oleh biaya pribadi yang timbul dari tugas resminya.

Tunjangan dan Anggaran Pendukung Tugas Donald Trump

Di luar gaji pokok, Presiden Trump berhak atas tunjangan biaya tambahan sebesar $50.000 per tahun. Anggaran ini dialokasikan secara spesifik untuk menutupi pengeluaran yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas resminya.

Selain itu, terdapat anggaran terpisah untuk perjalanan yang nilainya mencapai $100.000 per tahun, serta dana untuk keperluan hiburan resmi sebesar $19.000 per tahun.

Semua alokasi ini bertujuan untuk kelancaran operasional kepresidenan.

Fasilitas dan Kebijakan Personal Donald Trump

Salah satu fasilitas utama yang diterima adalah hak untuk menempati Kediaman Eksekutif di Gedung Putih, lengkap dengan perabotan dan seluruh properti milik pemerintah di dalamnya. Menariknya, selama periode pertama pemerintahannya,

Donald Trump mengambil kebijakan personal untuk menyerahkan seluruh gaji pokoknya kepada berbagai lembaga pemerintah. Langkah ini menunjukkan bahwa kompensasi presiden tidak hanya berupa materi, tetapi juga melibatkan penggunaan fasilitas negara dan kebijakan pribadi sang pejabat.**