PenaKu.ID – Bagi puluhan buruh PT Star Comgistic Indonesia, gema takbir Idulfitri 1447 H tahun ini tidak membawa suka cita, melainkan luka mendalam. Di saat masyarakat bersimpuh memohon maaf, perusahaan justru melempar “surat pemecatan” lewat layar ponsel.
Puluhan pekerja yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) kini harus menelan pil pahit: menjadi pengangguran di hari yang seharusnya penuh kemenangan.
Rasa kecewa yang membuncah membawa mereka menggeruduk Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (02/04). Dengan langkah gontai dan wajah penuh ketidakpastian, mereka mencari keadilan kepada pimpinan daerah setelah suara mereka seolah dianggap angin lalu oleh manajemen perusahaan.
Kejamnya “Vonis” Lewat WhatsApp
Bukan sekadar kehilangan pekerjaan, cara perusahaan mendepak para pekerja dianggap sangat melukai martabat manusia. Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengungkapkan betapa dingin dan tidak beretikanya proses PHK tersebut.
“Teman-teman dipanggil satu per satu lewat WhatsApp dan dinyatakan di-PHK. Padahal saat itu mereka sedang cuti Lebaran. Ini bukan cuma tidak transparan, tapi sangat memukul mental kawan-kawan,” kata Dadeng dengan nada getir, Jumat (03/04/2026).
Hingga saat ini, 80 nyawa telah kehilangan nafkah. Ironisnya, angka ini diprediksi akan terus membengkak seperti bola salju, menghantam lebih banyak keluarga buruh di Sukabumi.
Efisiensi yang Tebang Pilih dan Janggal
Aroma ketidakadilan tercium menyengat dalam kebijakan manajemen. Narasi “efisiensi” yang digaungkan perusahaan dirasa penuh kepalsuan. Dadeng menyoroti bagaimana perusahaan justru menyasar karyawan tetap, sementara tenaga kontrak dan outsourcing tetap dipertahankan.
Lebih menyakitkan lagi, di tengah alasan kekurangan order, perusahaan dikabarkan justru sedang melakukan ekspansi usaha. Sebuah paradoks yang mengiris hati para buruh yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Logika Terbalik: Mengapa karyawan tetap dibuang saat perusahaan melakukan perluasan usaha?
Teror Mental: Karyawan yang tersisa kini bekerja dalam ketakutan, menunggu setiap detik kapan ponsel mereka akan berdenting membawa kabar buruk serupa.
Harapan Terakhir di Tangan Penguasa
Langkah mendatangi Pendopo adalah bentuk keputusasaan sekaligus jeritan terakhir para buruh. Mediasi melalui Disnakertrans Kabupaten maupun Provinsi telah menemui jalan buntu. Instruksi untuk
“kembali bekerja sementara” dianggap hanya janji manis tanpa jaminan keamanan kerja yang nyata.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Daerah. Para buruh menuntut Bupati Sukabumi tidak menutup mata atas tindakan semena-mena ini. Mereka mendesak pemerintah turun tangan langsung menghentikan proses PHK sepihak ini hingga ada solusi yang menjunjung tinggi keadilan dan regulasi ketenagakerjaan.
“Ini sangat tidak transparan dan melukai rasa kemanusiaan. Masa depan orang tidak seharusnya diputus begitu saja hanya lewat pesan singkat,” pungkas Dadeng.
***





