Pemerintahan

Krisis Material Ancam Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor, Komisi lll DPRD Desak PUPR Beri Solusi Teknis

×

Krisis Material Ancam Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor, Komisi lll DPRD Desak PUPR Beri Solusi Teknis

Sebarkan artikel ini
Krisis Material Ancam Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor, Komisi lll DPRD Desak PUPR Beri Solusi Teknis
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi lll Fraksi PKS, Achmad Fathoni. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Krisis material pada pekerjaan konstruksi jalan mulai menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penyelesaian proyek pembangunan di Kabupaten Bogor. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Komisi lll mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera turun tangan memberikan solusi teknis dan fasilitasi agar hak masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan tidak terenggut.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 3 dari Fraksi PKS, Achmad Fathoni, mengungkapkan bahwa permasalahan kelangkaan material telah dibahas dalam audiensi bersama perwakilan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), DPUPR bidang jalan, dan Inspektorat pada Jumat pekan lalu (14/11/2025).

DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Fokus pada Solusi Terkait Krisis Material di Pekerjaan Kontruksi 

Achmad Fathoni menjelaskan, bahwa meskipun kelangkaan material dipicu oleh kebijakan penutupan tambang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menurutnya DPRD tidak berwenang membahas kebijakan provinsi tersebut.

“Pada prinsipnya, karena kelangkaan ini terkait dengan penutupan tambang oleh Gubernur Jawa Barat, kita tidak dalam posisi untuk membicarakan tentang penutupan tambangnya,” tegas Fathoni. 

“Kita ingin mendengar bagaimana kesulitan yang dihadapi kontraktor dan memberikan solusi yang menjadi kewenangan di kabupaten,” tambahnya.

Ia menekankan, agar kontraktor tetap berupaya maksimal menyelesaikan pekerjaan, namun meminta DPUPR didampingi Inspektorat untuk aktif membantu. 

“Kemarin sudah terlontar ada istilah kompensasi dan juga terkait dengan solusi teknis di lapangan. Kita minta ada atensi dari PUPR untuk membantu kontraktor,” lanjutnya.

Prioritaskan Hak Masyarakat

DPRD Komisi lll dari Fraksi PKS itu menggarisbawahi, bahwa persoalan ini bukan sekadar membantu aspirasi kontraktor, melainkan terkait dengan kepentingan yang lebih besar.

“Ini persoalannya bukan hanya terkait aspirasi kontraktor untuk dibantu, tapi lebih besar dari itu adalah terkait dengan haknya masyarakat atau warga untuk bisa segera merasakan hasil pembangunan,” ujar Fathoni.

Ia menambahkan bahwa anggaran untuk proyek seperti jalan membutuhkan perjuangan pengawalan dari DPRD. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh sampai gagal menikmati hasil pembangunan yang sudah dianggarkan hanya karena kendala pelaksanaan.

“Kita berpikir lebih luas, bagaimana pekerjaan-pekerjaan yang sudah dianggarkan bisa terselesaikan dengan baik, walaupun mungkin ada keterlambatan, tapi diharapkan bisa tetap selesai di tahun ini, tidak ikut dalam luncuran di tahun 2026, sehingga masyarakat bisa segera menikmati hasil dari pembangunan yang sudah dianggarkan di 2025,” tutupnya.

Rekomendasi Resmi

Sebagai tindak lanjut audiensi, Komisi 3 merekomendasikan agar Dinas PUPR Kabupaten Bogor, khususnya bidang jalan, menindaklanjuti dan membantu kontraktor menyelesaikan tugas-tugasnya, tentu dengan koridor aturan yang dibenarkan.***