PenaPemerintahan
Trending

KPU Kabupaten Bandung Launching Tahapan Pemilihan Bupati

Ketua KPU Kabupaten Bandung menerangakn bahwa ada dua tahapan besar dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka 2024

PenaKu.IDKPU Kabupaten Bandung meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Sikka 2024, yang merupakan satu dari 37 provinsi dari 508 kabupaten/ kota yang akan mengadakan pemilihan serentak di seluruh Indonesia.

Acara launching tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024 berlangsung di Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/5/24).

Kepala KPU Kabupaten Bandung, Syam Jami’at Nursyamsi menyatakan bahwa pemilihan bupati dan wakil Bupati merupakan amanat UU No.1 Tahun 2015, tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wakikota dan Wakil Walikota menjadi UU sebagaimana telah dirubah beberapa kali dengan perubahan terakhir UU No. 6 tahun 2020 tentang Penetapan Pengganti UU No. 2 tahun 2022, 2020, tentang perubahan ke tiga, atas UU ke 1 tahun 2015 dan juga Peraturan KPU No. 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Selanjutnya dikatakan oleh Ketua KPU, bahwa ada dua tahapan besar dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka 2024 yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU No. 2 tahun 2024 tentang tahapan pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wkail Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang dibuka pada tanggal 29 Januari 2024.

KPU Kabupaten Bandung Minta Warga Berpartisipasi

Dalam kesempatan tersebut, Syam Jami’at Nursyamsi mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung untuk berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024,” ujar Syam.

Dalam acara tersebut hadir pula Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Forkompimda Kabupaten Bandung, Ketua KPU Jawa Barat, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, para Kepala Dinas di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bandung, para tokoh masyarakat, pimpinan partai dan tokoh ormas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Bandung telah menyerahkan bantuan dukungan anggaran untuk KPU Kabupaten Bandung sebesar Rp 101,945 milliar, Bawaslu sebesar Rp 32,935, belanja pampio Pilkada Rp 12,45 milliar.

Sehingga, total keseluruhan sebesar Rp 147,337 milliar, termasuk PPS dan KPPS. “Semuanya diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Bupati Dadang Supriatna.

Bupati berharap adanya jalinan sinergis antara berbagai elemen guna mendukung lancarnya pesta demokrasi yang aman dan tertib.

***

Related Articles

Back to top button