PenaPolitik
Trending

KPU Bandung Barat Resmi Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Pendaftaran calon kepala daerah di KPU Bandung Barat dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024

PenaKu.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi membuka pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024. Hingga pukul 12:30 WIB pada hari pertama pendaftaran, belum ada bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa KPU Bandung Barat telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk tenda dan puluhan kursi untuk para calon. Meskipun persiapan sudah dilakukan, belum ada bacalon yang melakukan pendaftaran pada hari pertama ini.

Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa ada empat pasangan bacalon yang telah mengonfirmasi akan mendaftar pada hari Rabu (28/8/24) dan Kamis (29/8) 2024. Pasangan yang direncanakan mendaftar pada hari Rabu termasuk Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga serta Edi Rusyandi beserta pasangan wakilnya.

“Untuk hari pertama pendaftaran belum ada calon yang konfirmasi untuk daftar,” kata Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/24).

Menurut Ripqi, sejauh ini ada empat pasangan calon yang telah mengonfirmasi pendaftaran mereka, yaitu Didik-Gilang, Edi Rusyandi dan pasangannya, Sundaya-Aa Maulana, serta Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat.

“Calon lain mungkin masih mempersiapkan persyaratan,” lanjutnya.

KPU Bandung Barat Minta Paslon Konfirmasi Pendaftaran

Ripqi juga mengimbau agar para peserta Pilkada Serentak Bandung Barat mengonfirmasi terlebih dahulu kepada KPU Bandung Barat sebelum melakukan pendaftaran. Hal ini bertujuan untuk menentukan jadwal pendaftaran yang tidak bertabrakan dengan calon lain dan memastikan bahwa semua persyaratan telah lengkap.

“Penting untuk konfirmasi dulu ke KPU agar bisa disiapkan waktu pendaftaran yang tepat dan memastikan semua syarat yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Pendaftaran calon kepala daerah di KPU Bandung Barat dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dilayani dari pukul 08:00 hingga 16:00 WIB, sedangkan pada hari terakhir pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23:59 WIB.

Untuk kelancaran proses pendaftaran, KPU juga membatasi jumlah peserta dan pengiring pasangan calon yang hadir, mengingat keterbatasan kapasitas kantor KPU. KPU bekerja sama dengan aparat TNI-Polri, dishub, dan satpol-PP untuk pengamanan.

“Total ada lebih dari 100 personel yang diterjunkan dalam tahapan pendaftaran,” tutup Ripqi Ahmad Sulaeman.

***

Related Articles

Back to top button