PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah. Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut diamankan. Penindakan dilakukan pada Kamis (18/12/2025).
Informasi penangkapan itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12/2025).
“Benar, salah satunya Bupati Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi menyampaikan, hingga kini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Komisi Pemberantasan Korupsi juga belum membeberkan secara detail perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
Total 10 Orang Diamankan KPK
Dalam operasi senyap itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan total 10 orang dari berbagai unsur, termasuk Ade Kuswara Kunang. Seluruhnya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Sebagai bagian dari proses penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengenakan masker tiba di area kantor Pemkab Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju lantai dua, tempat ruang kerja bupati berada.
Proses penyegelan berlangsung singkat. Selain memasang segel, penyidik KPK juga terlihat mengamankan sejumlah dokumen dan berkas dari dalam ruang kerja bupati. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang pakai masker semua. Mereka menunjukkan identitas KPK, lalu menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujar petugas tersebut. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Petugas keamanan itu menuturkan, ketiga penyidik berada di dalam ruang kerja Bupati Bekasi selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu, mereka keluar dengan kondisi dua pintu ruangan telah terpasang segel KPK.
Usai menjalankan tugas, ketiga penyidik tersebut tidak terlihat keluar melalui pintu utama gedung bupati. Mereka diduga meninggalkan lokasi melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lain di lingkungan Pemkab Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Ade Kuswara Kunang dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, setelah proses pemeriksaan awal rampung dilakukan.** [Bachtiar]












