Tutup
PenaRagam

Kota Pantonlabu di Aceh Utara Usul Pemekaran Wilayah

×

Kota Pantonlabu di Aceh Utara Usul Pemekaran Wilayah

Sebarkan artikel ini
a4c121e1 24bd 49f1 bf31 b86ef694163e
penyerahan berkas DOB Kota Pantonlabu kepda Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi

PenaKu.ID – Tahapan akhir pemekaran Daerah Otonomi Baru Kota (DOB) Pantonlabu di Kabupaten Aceh Utara sudah final, masuk dalam prioritas nasional sebagai DOB yang akan ditetapkan Pemerintah Pusat. Demikian disampaikan Penasehat DOB Kota Pantonlabu Hendra Nurdin yang sedang berada di Medan.

Warga Kota Pantolabu yang masuk dalam wilayah 5 (lima) kecamatan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi yang telah turun langsung melakukan validasi dokumen serta bersilturrahmi dengan masyarakat kota persiapan pemekaran.

Baca Juga:

“Terima kasih juga kepada panitia yang telah mulai bekerja dari Juli 2017 sampai sekarang, saat ini tahapan lobi akhir sedang dijalankan oleh anggota FORBES DPRK asal DAPIL VI wilayah Pemekaran 5 (lima) Kecamatan,” kata Hendara, Sabtu (3/4/21).

Hendara mengajak seluruh elemen masyarakat di kawasan DOB Kota Pantonlabu terus berdo’a dan kompak mengawal tahapan Pemekaran Kota Pantonlabu menjadi wilayah otonomi baru dari Kabupaten Aceh Utara.

Kontributor: ARS

Penulis: Arief Salman