PenaKu.ID — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cimahi kini masih melakukan pendataan terhadap warga yang akan menerima bantuan Set Top Box (STB), yang berfungsi untuk menangkap siaran televisi digital pada televisi analog.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan, pihaknya menargetkan pendataan penerima STB rampung pada akhir bulan ini. Saat ini prosesnya masih dalam tahapan merapihkan data.
“Sekarang kita masih pendataan untuk calon penerimanya. Mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Juni sudah lengkap datanya,” kata Ronny pada Jumat (24/6/2022).
Siaran TV analog di Kota Cimahi kemungkinan besar akan dihentikan pada Agustus mendatang. Nantinya siaran TV akan bermigrasi ke sistem siaran digital sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Dirinya menegaskan, tidak semua warga akan mendapatkan bantuan STB, sebab ada sejumlah persyaratan. Di antaranya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Rumah Tangga Miskin (RTM).
Diskominfo Kota Cimahi: Tidak Semua Keluarga Masuk Kriteria
Berdasatkan data terakhir yang diterima Diskominfo, jumlah DTKS di Kota Cimahi ada sekitar 80 ribu Kepala Keluarga (KK). Namun belum tentu semuanya masuk kriteria sebab ada sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
“Syaratnya itu yang pasti punya TV analog. Kalau televisi yang lead itu enggak dapat. Kita sudah mulai sosialisasikan kepada warga,” ujar Ronny.
Setelah pendataan rampung, lanjut Ronny, nantinya datanya akan diserhakan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. STB tersebut ditargetkan sudah terdistribusi maksimal 25 Agustus mendatang.
“25 Agustus harus sudah terdistribusikan. Makannya sebelum tanggal 25 Agustus data harus sudah disampaikan ke Kominfo,” ujarnya.
**Dws