Tutup
PenaPemerintahan

Kota Cimahi Peringati HUT Ke 21 di Gedung DPRD

×

Kota Cimahi Peringati HUT Ke 21 di Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
Kota Cimahi Peringati HUT Ke 21 di Gedung DPRD
Kota Cimahi Peringati HUT Ke 21 di Gedung DPRD

PenaKu.ID –– Puncak acara Hari Jadi Kota Cimahi Ke 21 diperingati dengan Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Cimahi, dengan dipimpin langsung Ketua Sidang Paripurna, Ir. Achmad Zulkarnain, MT, Wakil Ketua Bambang Purnomo, Purwanto, S.pd, dan Rini Marthini, SE, dan anggota DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, Hendra Saputra, Edi Sopyan, Supiyardi, Muklisin, Agus Solihin, Iwan Setiawan, Asep Supriatna, Fredy Siagian, Asep Rukmansyah, H Nabsun, Robin Sihombaning, H Dayat, Ehan, Euis Rosmaya, Yus Rusnaya.

Sedangkan dari pihak birokrasi hadir Plt Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Forkopimda, asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maria Fitriana, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Achmad Nuryana, Asisten Administrasi Umum (Asminum) Tata Wikanta, Ketua MUI Kota Cimahi KH Alan Nuridwan, Ketua KPU Ir Mohamad Irman, Bawaslu, Kepala Dinas Pemkot Cimahi, Camat dan Lurah se Kota Cimahi, Penceramah KH. Salimul Apip, dan tokoh pejuang Kota Cimahi dari Kotif Menjadi Kota Otonom Sekber Kota Cimahi di hadiri oleh Djamu Kertabudhi, Oland Siswanto, Glen Bakri, Roni Kosdio, Nirwan, Dedi Raharja, Chepy S Mulyana, Agus Cobra, Yudi Jamaludin, Eti Margawati, Ustad Didin dan lainnya.

Ketua DPRD Achmad Zulkarnain, dalam pembukaan acara HUT Kota Cimahi menjelaskan,

“Hari jadi Kota Cimahi, telah di tetapkan dengan peraturan daerah Kota Cimahi yang jatuh pada tanggal 21 Juni 2001,” terang Achmad Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain kembali, tentang dua puluh satu tahun Hari Jadi Kota Cimahi bahwa pemerintahan Kota Cimahi membangun Kota Cimahi kearah yang lebih baik lagi.

Disamping itu juga, Zulkarnain mengucapkan rasa terimakasih kepada perintis yang berjuang menjadikan Kota Cimahi menjadi Kota Otonom,

“Hal ini menjadi sumber inspirasi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” ungkapnya.

Zulkarnain pun mengucapkan terimakasih pula kepada pemerintahan Kota Cimahi yang selama ini beberapa kali selalu mendapatkan penghargaan dari pemerintahan pusat maupun dari pemerintahan Jawa Barat.

“Bahkan dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Barat terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, pemerintah Kota Cimahi yang ke sembilan kalinya, secara berturut-turut dari tahun 2013 sampai dengan 2021 Kota Cimahi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya.

Zulkarnainpun memberikan aspiratif terhadap Plt Walikota Cimahi di akhir masa jabatannya 22 Oktober 2022 atas kerja kerasnya selama menjabat jadi wakil Walikota Tahun 2012 hingga menjadi Plt Walikota Cimahi,

“Kami mohon kerjasamanya dalam sisa jabatanna, walaupun berbagai penghargaan yang bukan jadi tujuannya, namun yang terpenting, perkantoran yang jadi tolok ukur atau parameter penilaian prestasi dalam pemerintahan,” tandasnya.

**Dws

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *