PenaPemerintahan
Trending

Panwascam Ciranjang Cianjur Buka Pendaftaran Calon PTPS

Ketua Panwascam Ciranjang Bedriyono Sugiharto menjelaskan, penerimaan pendaftaran calon PTPS itu merupakan regulasi tahapan kinerja Panwascam

PenaKu.IDPanwascam Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, sejak tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024, menerima pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang beralamat di sekretariat Panwascam Jalan Leuweunglame, Desa Kertajaya, Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Di hari kedua pendaftaran panitia baru mampu menerima kurang lebih sebanyak 150 calon peserta.

Kebutuhan PTPS sebanyak 254 peserta sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Ciranjang dan bila pendaftar melebihi kuota yang dibutuhkan, maka panitia akan melakukan test administrasi dan test wawancara secara serentak yang disesuaikan dengan petunjuk Pimpinan Bawaslu.

Ketua Panwascam Ciranjang Bedriyono Sugiharto menjelaskan, penerimaan pendaftaran calon PTPS itu merupakan regulasi tahapan kinerja Panwascam kegiatan pendaftaran itu dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2004.

Syarat calon peserta PTPS di antaranya Idenditas diri (KTP), Ijazah SMA /sederajat usia 21 tahun, membuat pernyataan bersedia ditugaskan di TPS dengan bermaterai, bukan ASN, K3, Pengurus Parpol, surat kesehatan dari dokter, bukan perangkat desa, PKH, pendamping desa dan perangkat lainnya.

Panwascam Ciranjang Akan Lakukan Psikotes

Selain itu untuk penjaringan PTPS tahap berikutnya setelah massa perpanjangan waktu dilaksanakan dan sudah memenuhi kuota kebutan maka adan dilakukan pemeriksaan administrasi dengan dengan lengkap dan seterusnya akan dilakukan test wawancara yang akan dilaksanakan secara serentak sesuai dengan instruksi pimpinan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Seluruh peserta calon PTPS yang terseleksi maka akan ditugaskan di setiap TPS yang ada di setiap pelosok kampung yang ada di 9 desa yang ada di Kecamatan Ciranjang dengan jumlah sebanyak 254 TPS,” ucap Bedriyono Sugiharto, Rabu (03/01/24).

“Kami harapkan seluruh peserta yang lulus test akan mampu melaksanakan tugas sesuai tahapan semua pihak yang bertugas di 254 TPS yang ada di 9 desa Kecamatan Ciranjang,” imbuh Ketua Panwascam Ciranjang.

***

Related Articles

Back to top button