PenaKu.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur Jawa Barat berhasil membongkar kasus pencurian dengan modus bobol ATM Bank BNI di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur hingga Purwakarta.
Kasus bobol ATM BNI ini terungkap setelah adanya laporan polisi atas nama Asep Mahdar pada 24 September 2025. Salah satu aksi terjadi di ATM BNI Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Simagalih, Kecamatan Cilaku, pada Senin (22/9/25) pukul 03.53 WIB. Pelaku merusak kotak uang (rijek) menggunakan obeng dan penjepit, lalu menggondol uang Rp29,4 juta dari hasil bobol ATM BNI tersebut.
Tak berhenti di Cilaku, komplotan ini juga menyasar gerai ATM BNI di Toko Azzahra, Yogya Supermarket, Ciloto, dan Primkopol Mart. Di Purwakarta, target mereka meliputi ATM Kantor Cabang BNI, Tokma Manjul, hingga Apotek Setra Farma.
“Pelaku datang dari Tangerang menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Mereka mencari mesin ATM yang sepi dan mudah dibobol,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, dalam konferensi pers, Rabu (1/10/25).
Nama Pelaku Bobol ATM BNI
Dalam setiap aksi, Diki Saputra berperan sebagai eksekutor, dibantu Davin Pedrosa yang menutup pintu ATM dengan sarung sekaligus menampung uang hasil curian. Ardana Surya Saputra disebut sebagai pemodal, sementara dua pelaku lain, Andre dan Rudi, masih buron (DPO).
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan mereka. Tiga tersangka ditangkap pada Sabtu (27/9/25) dini hari di sebuah kontrakan di Perumahan Triraksa Village 1, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng, linggis kecil, senter, gunting pencapit uang, serta pakaian yang dipakai saat beraksi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat lebih waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan guna mencegah kejahatan serupa.***