Tutup
PenaRagam

Komisi IV DPRD Jabar Minta Dana Rutilahu Ditingkatkan

×

Komisi IV DPRD Jabar Minta Dana Rutilahu Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Jabar Minta Dana Rutilahu Ditingkatkan
Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Meninjau Langsung Pembangunan RUTILAHU Di Desa Sakambang, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta untuk Tahun Anggaran 2021, Selasa (09/11/21)

PenaKu.ID Komisi IV DPRD Jabar berharap agar program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah, baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar Buky Wibawa menuturkan bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai masih belum mencukupi.

“Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,” ucapnya usai mengunjungi RUTILAHU di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa ( 09/11/2021 ).

Buky mengatakan, bahwa kendala yang sering dijumpai pada saat monitoring yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU, di mana masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki sertifikat kepemilikan.

“Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring RUTILAHU yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan,” ucapnya.

Komisi IV DPRD Jabar Dorong Pemerintah

“Karena pada saat ini banyak masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni tetapi tanahnya itu bukan milik mereka, melainkan milik pemkot, pemkab, atau pun PJKA,” ujarnya.

Buky mendorong kepada pihak pemerintah untuk mengadakan program lain di luar program RUTILAHU untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.

“Kami mendorong kepada pihak pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain RUTILAHU, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,” sebutnya.

Diketahui, program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam menyejahterakan kehidupan yang layak bagi masyarakat.

**