PenaKu.ID – Luncurkan dua program inovasi Kopi Online dan Lasmini Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi diberikan penganugerahan Komisi Informasi Keterbukaan Publik Provinsi Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, H Yanyan Rusyandi, S.E., M.Kes dalam keterangannya kepada PenaKu.ID, seusai menerima anugerah keterbukaan informasi publik di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
“Ya, UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi diberikan penganugerahan di antaranya program LASMINI yang di Rancang Bangun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menyatakan tentang hak pasien di pelayanan kesehatan yaitu mendapatkan informasi kesehatan secara benar dan berkesinambungan, serta melibatkan keluarga dalam proses pengambilan keputusan atas pelayanan atau tindakan yang akan didapatkan oleh pasien,” kata Yanyan.
RSUD R Syamsudin SH Sertakan Pasien & Keluarga
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa, standar akreditasi rumah sakit menyatakan bahwa pasien dan keluarga wajib diikutsertakan dalam pengambilan keputusan setelah mendapatkan penjelasan yang cukup. Oleh karena itu, pasien dan keluarga perlu mendapatkan perkembangan informasi setiap saat sesuai dengan perkembangan pasien dan diberlakukan seragam di seluruh layanan rumah sakit.
“Pada ruangan perawatan intensif atau ICU, perubahan kondisi pasien dapat terjadi setiap saat, namun pasien ICU tidak diperkenankan untuk ditunggu dan memiliki keterbatasan jam berkunjung, sehingga keluarga yang menunggu memiliki tingkat kecemasan tinggi terhadap perkembangan kondisi pasien di ruang ICU.
“Berdasarkan hasil wawancara mendalam pada 3 orang keluarga pasien di ruang ICU, didapatkan bahwa keluarga merasa khawatir dan ingin mengetahui kondisi perkembangan pasien secara berkala tidak hanya pada saat jam berkunjung saja,” ungkapnya.
Sedangkan berdasarkan hasil evaluasi dari hasil survei kepuasan masyarakat, sambung dia, yang dilakukan oleh Bidang Pendidikan dan Penelitian RSUD R Syamsudin SH pada semester I Tahun 2023 memiliki nilai kepuasan terendah pada dimensi mendapatkan informasi dan terdapat keluhan terkait dengan pemenuhan informasi pasien sebanyak 4 keluhan pada periode Januari -Juli 2023.
“Jadi keterbatasan waktu keluarga pasien mendapatkan informasi perkembangan kondisi pasien yang tidak adekuat dapat menyebabkan meningkatkan kekhawatiran keluarga pasien ketidakpuasan terhadap pelayanan, ketidakpuasan tersebut dapat menimbulkan keluhan atau complain. Oleh karena, Instalasi Reanimasi dan Terapi Intensif membuat terobosan dengan membuat inovasi pemberian informasi pasien ICU terkini (LASMINI) melalui WhatsApp centre resmi rumah sakit,” paparnya.
Selain itu, tambah Yanyan, pada saat sebelum adanya inovasi Lasmini, pemberian informasi kondisi pasien hanya disampaikan oleh dokter/perawat/tenaga kesehatan lain pada saat jam kunjungan pasien pukul 17.00-18.00 WIB atau ketika ada penurunan kondisi pasien serta rencana dilakukan tindakan. Namun, pemberian informasi mengenai perkembangan kondisi pasien pada waktu tersebut belum sesuai dengan harapan keluarga pasien. Pada pasien yang stabil tidak ada penurunan atau tindakan informasi perkembangan kondisi pasien hanya didapat pada saat jam kunjungan saja.
“Inovasi LASMINI, memberikan waktu tambahan pemberian informasi perkembangan kondisi pasien ICU secara regular setiap pukul 10.00 WIB dan insidensial melaporkan perkembangan kondisi pasien yang tidak stabil melalui nomor whatapps official RSUD R Syamsudin SH Standar informasi yang disampaikan adalah identitas pasien, keadaan umum, tanda-tanda vital, kondisi khusus sesuai dengan kondisi pasien, tindakan yang telah dilakukan dan rencana tindakan atau pelayanan yang akan diberikan,” paparnya.
Masih kata dia, keunggulan inovasi LASMINI adalah memberikan waktu informasi tambahan melalui WhatsApp centre rumah sakit kepada nomor WhatsApp penangung jawab pasien yang terdaftar.
Adapun tahapan penggunaan inovasi LASMINI yakni keluarga pasien mendapatkan penjelasan tentang pelayanan LASMINI dan memberikan persetujuan nomor WhatsApp yang didaftarkan (penanggung jawab pasien) untuk mendapatkan layanan LASMINI.
“Keluarga pasien akan menerima layanan informasi kondisi pasien secara regular setiap pukul 10.00 WIB, dan jika pasien dalam kondisi tidak stabil akan diberikan tambahan (insidensial) informasi sesuai dengan perkembangan kondisi pasien. Pasien akan menerima informasi standar yang disampaikan adalah identitas pasien, keadaan umum, tanda-tanda vital, kondisi khusus sesuai dengan kondisi pasien, tindakan yang telah dilakukan dan rencana tindakan atau pelayanan,” ujarnya.
“Mah, ketika pasien keluar ruang ICU, penanggungjawab pasien diminta untuk memberikan penilaian/evaluasi terhadap pelayanan LASMINI,” imbuhnya.
Tujuan Program Inovasi LASMINI RSUD R Syamsudin SH
Tujuan inovasi LASMINI adalah menurunkan tingkat kekhawatiran keluarga pasien yang disebabkan oleh keterbatasan keluarga pasien dalam mengetahui perkembangan kondisi pasien yang di rawat di ICU.
Manfaat program LASMINI RSUD R Syamsudin SH
Dampak signifikan dari LASMINI adalah peningkatan kepuasan keluarga pasien yang dirawat di ICU dan tidak adanya keluhan yang disampaikan khususnya yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan informasi perkembangan kondisi pasien ICU.
Hasil program Inovasi LASMINI RSUD R Syamsudin SH
Inovasi LASMINI memiliki nilai ratting 5 (1-5) yang diberikan oleh keluarga pasien yang mendapatkan layanan LASMINI, evaluasi terhadap LASMINI dilakukan pada saat pasien keluar ICU, keluarga penanggung jawab pasien diminta untuk memberikan nilai rating terkait dengan layanan LASMINI.
Hasil evaluasi penerapan selama enam bulan tidak ada keluhan dari keluarga pasien terkait kebutuhan informasi tentang perkembangan kondisi pasien, dan fokus grup discussion pada 9 keluarga pasien merasakan manfaat yang besar, puas terhadap layanan LASMINI sehingga dapat menurunkan rasa khawatiran terkait dengan perkembangan kondisi pasien ICU.
***