PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung harus tegas dalam menyikapi masalah Pondok Pasantren, dan bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Untuk itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, meminta agar Pemkab Bandung dan Pemprov Jawa Barat bisa memperlakukan sama keberadaan Pontren dengan sekolah formal.
Fahmi berharap ada keleluasaan bagi santriwan santriwati untuk melakukan pendaftaran dan kembali ke Pontren. Jangan dengan alasan berasal dari luar daerah terjadi penghambatan kepada para santri.
Sterilisasi Pontren, lanjutnya, bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dengan penyemprotan disinfektan, ada hand sanitzer, dan diwajibkan memakai Alat Perlindungan Diri (APD) berupa masker.
“Tingkat kerumunan orang di Pontren itu cenderung tinggi. Dan itu harus bisa diantisipasi oleh kedua belah pihak yang melibatkan pengurus Pontren dan Pemkab Bandung melalui Dinas Kesehatan,” katanya diruang Komisi D, Selasa (2/6/2020).
Pendaftaran santri baru bisa dilakukan melalui online atau datang secara langsung. Namun bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan, maka akan terjadi hambatan bagi para santri baru dan lama.
Solusi di dalam penanganan masalah tersebut, dikemukakan Fahmi, pihak Pontren dibantu Dinkes menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Dan itu harus dilakukan secara signifikan agar di lokasi bisa terhindar dari ancaman virus corona (Covid-19).
“Itu salah satu sektor pendidikan yang harus segera disikapi oleh Pemkab Bandung,” ujarnya.
Reporter: al fattah
Penulis: al fattah
Editor: Js
Beranda
PenaPendidikan
Komisi D DPRD Kab Bandung Minta Pesantren Diperlakukan Sama dengan Pendidikan Formal
Komisi D DPRD Kab Bandung Minta Pesantren Diperlakukan Sama dengan Pendidikan Formal
Ki Agus N. fattah2 min baca