PenaKu.ID – Terkait viralnya dugaan tiga Kepala Desa di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang melakukan pungli ke pengusaha, ketiganya klarifikasi dan kompak melaporkan oknum JH ke Inspektorat dan Bupati Bogor.
Kepala Desa Sentul R. Alex Sandi Ridwan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh JH tersebut sangat merugikan dan mencemari nama baik tiga Pemerintahan Desa yaitu Sentul, Kadumanggu dan Citaringgul.
Ketiga Kades di Babakan Madang merasa Dirugikan atas Tindakan Oknum JH
“Jadi kita tiga desa yaitu Sentul, Kadumanggu dan Citaringgul sudah mengklarifikasi ke kecamatan. Dan kita pun merasa dirugikan dengan surat yang beredar dalam arti kata di palsukan dengan cara discan oleh oknum tersebut,” ucap Alex saat ditemui langsung PenaKu.ID, Rabu (16/4/2025).
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta agar yang bersangkutan JH untuk mengakui kesalahan dan mengklarifikasi kejadian yang dilakukannya ke publik.
Ketiganya telah Laporkan Kejadian tersebut ke Inspektorat dan Bupati Bogor
“Akibat kejadian ini kita sudah melaporkan kejadian ini ke Inspektorat dan Bupati. Bahkan pelakunya juga sudah mengklarifikasi permohonan maaf dan menurut keterangan pelaku, kalau pelaku belum menerima dana apapun yang masuk dari surat edaran itu,” kata Alex.
Kades Sentul menjelaskan, bahwa Kepala Desa Kadumanggu Adi Wijaya yang tertera didalam surat dan tanda tangan yang dipalsukan oleh JH tersebut, telah meninggal dunia pada 19 Januari 2024.
“Surat yang di edarkan oleh JH itu terbit tanggal 6 Januari 2025, sedangkan kepala desa Adi Wijaya meninggal dunia tanggal 19 Januari 2024 atau artinya sudah setahun dan ini sudah salah kaprah, maka dari itu kita meminta yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan mengembalikan citra, dan nama baik kepada tiga desa yakni Sentul, Kadumanggu, dan Citaringgul,” jelasnya.
Kecamatan Babakan Madang jelaskan Ketiga Kades tidak Terlibat dalam Pungli ke Pengusaha
Diketahui, dari pihak Kecamatan Babakan Madang melalui Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Wahyudin menjelaskan, jika ketiga desa tersebut tidak benar-benar terlibat dalam pungutan uang kontribusi kepada perusahaan melalui Forum Badan Kerjasama Antar Desa.
“Jadi ketiga desa ini sudah sempat kita panggil oleh Pemerintah Kecamatan dan saat kita konfirmasi kebenarannya, kalau para kades itu membantah tidak pernah menandatangani surat pungutan uang melalui Forum Badan Kerjasama Antar Desa tersebut,” ungkap Wahyudin, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya, mencuat di media sosial dugaan tiga Kepala Desa di Kecamatan Babakan Madang, mengeluarkan surat yang berisikan meminta Rutin Kontribusi bulanan ke pihak Ketiga yaitu Perseoran dan Badan Hukum lainnya.*