PenaKu.ID – Kirab pemilu serentak 2024 dalam rangka sosialisasi pelaksanaan pemilu memasuki Kota Sukabumi pada Senin (30/10/2023).
Momen Kirab Pemilu Serentak 2024 menunjukkan kepada warga akan digelarnya pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kedatangan Kirab Pemilu Serentak 2024 di Plaza Balai Kota Sukabumi ini disambut Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada yang mewakili Pj Wali Kota Sukabumi, Anggota KPU provinsi Jabar selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardia, unsur forkopimda, KPU Kota Sukabumi, dan KPU Kabupaten Cianjur.
Dalam acara Kirab Pemilu Serentak 2024 ini pun sekaligus digelar Deklarasi pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
”Alhamdulillah menerima kedatangan kirab pemilu dari KPU Cianjur,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Ia mengatakan Kota Sukabumi sudah siap menuju pemilu 2024.
Sebab, kata Dida, proses persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari berkoordinasi dengan KPU. Diawali dengan deklarasi parpol yang akan mengikuti pemilu pada Februari 2024 dan sudah ditandatangani melambangkan proses persiapan sudah dilakukan.
Terkait kewajiban pemda untuk menyukseskan pemilu 2024 yakni 40 persen anggaran pemilu di 2023 sudah diberikan dan sisanya 60 persen di 2024 yang sekarang dibahas di DPRD.
”Komitmen kami secara administrasi sudah siap, berharap sesuai deklarasi dengan parpol pemilu berjalan lancar tertib dan damai,” jelasnya.
Ia meminta kepada semua stakeholders terkait agar pelaksanaan pemilu 2024 disosialisasikan secara massif.
”Pertahankan kondisi kondusifitas satu hari satu kecamatan sosialisasi dan beri sosialisasi kepada warga penyelenggaraan pemilu,” terang Dida.
Ia meyakinkan setiap melaksanakan pesta demokrasi di Kota Sukabumi semua berjalan kondusif. Komitmen dan sejarah ini dipertahankan pada pemilu 2024.
Esensi Kirab Pemilu Serentak 2024
Anggota KPU provinsi Jabar selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardia mengatakan, kegiatan ini serah terima kirab pemilu dari KPU Kabupaten Cianjur kepada KPU Kota Sukabumi.
”Kirab dalam rangka KPU mengingatkan semua pihak pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari,” kata dia.
Kirab dilakukan di tujuh jalur, salah satunya jalur dua Kabupaten Cianjur ke Sukabumi dan berikutnya ke Bogor. Pada 25 November 2023 dari Jabar serahkan ke KPU RI.
Maknai lanjut Hedi, bukan seremonial bendera partai politik semata melainkan substansinya penyelenggara pemilu PPK dan PPS.
“Sampaikan kepada publik 14 Februari hajat milik bersama bukan kepentingan elit parpol tapi rakyat pun berhak tahu. Oleh karena itu sentuh semua elemen warga sampaikan bahwa 14 Februari 2024, warga 17 tahun ke atas dibuktikan KTP atau KK perlu gunakan hak pilihnya,” tandasnya.
***