PenaKu.ID – Pemerintah memastikan penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai bergulir secara bertahap. Kepastian ini merujuk pada keterangan resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) serta sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta yang telah mengumumkan jadwal pencairan.
Mengutip laman resmi KIP Kuliah, pencairan tidak dilakukan sekaligus, melainkan mengikuti kalender akademik. Untuk semester genap, dana biasanya cair pada Maret–April, sedangkan semester ganjil diperkirakan berlangsung Agustus–September 2025. Dengan skema ini, sebagian penerima telah menerima bantuan, sementara lainnya masih menunggu proses verifikasi administrasi serta penerbitan Surat Keputusan (SK).
Pihak kampus memiliki peran sentral dalam mempercepat proses tersebut. Mereka wajib mengusulkan data mahasiswa penerima, melakukan validasi, hingga menyerahkan SK kepada Puslapdik. “Penyaluran memang bertahap, jadi ada perbedaan waktu antar-kampus,” tulis keterangan resmi KIP Kuliah.
Selain faktor administrasi, kendala pencairan juga kerap terjadi karena rekening mahasiswa yang tidak sesuai data atau belum dibuka sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, penerima diimbau memastikan nomor rekening aktif dan atas nama sendiri.
Cara Mengecek Bantuan KIP Kuliah
Program ini menyasar ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran mencapai triliunan rupiah. Bantuan yang diberikan mencakup biaya pendidikan serta tunjangan biaya hidup, dengan besaran yang disesuaikan jenjang dan program studi.
Untuk memantau status pencairan, mahasiswa dapat login ke akun KIP Kuliah, mengecek pengumuman resmi dari kampus, atau berkoordinasi dengan bagian akademik maupun kemahasiswaan. Jika status sudah dinyatakan lolos tetapi dana belum masuk, penerima disarankan segera menghubungi operator KIP Kuliah di perguruan tinggi masing-masing.
Pemerintah juga menegaskan agar mahasiswa berhati-hati terhadap informasi menyesatkan di media sosial. KIP Kuliah tidak memungut biaya apa pun. Bila ada pihak yang meminta transfer uang atau data pribadi, hal itu dipastikan bukan bagian dari prosedur resmi.
Dengan proses pencairan yang kini berjalan, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 diharapkan aktif memantau informasi dari kampus dan menyiapkan kelengkapan administrasi agar bantuan segera diterima sesuai hak.**