PenaKu.ID – Ketua DPC Partai Gerindra, Lutfi Achmad mencetak sejarah di kancah perpolitikan, karena memberikan secara langsung Surat Keputusan (SK) B1KWK kepada Bakal Calon Walikota Sukabumi dan Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi di Kantor Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/08/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabum, Lutfi Achmad saat menggelar konferensi pers di Kantor Sekretariat Gerindra Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gotongroyong, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi,
“Iya, Alhamdulilah DPD dan DPP mempercayakan langsung kepada Ketua DPC Gerindra Sukabumi Kota. untuk menyerahkan secara langsung SK B1KWK kepada Calon Walikota Sukabumi Achmad Fahmi (PKS) dan Calon Wakil Walikota Dida Sembada (Gerindra),” kata Lutfi Achmad kepada PenaKu.ID.
Politisi besutan Prabowo Subianto ini menyampaikan bahwa surat keputusan atau SK1KWK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani tertanggal 22 Agustus 2024.
“Hari ini juga di Bandung diserahkan SK B1-KWK kemudian sore harinya diserahkan langsung secara resmi kepada Fahmi-Dida di perhelatan Pilkada Kota Sukabumi,” bebernya.
Partai Gerindra Kota Sukabumi Rapatkan Tekad
Orang nomor satu di Partai Gerindra Kota Sukabumi menyatakan bahwa hal itu dilakukan agar semua PAC, Ranting, Sayap Partai dan Simpatisan Partai Gerindra lebih mengetahui dan juga menginginkan satu barisan, satu komando untuk mendukung pasangan Fahmi-Dida di Pilwalkot Sukabumi.
“Jadi, bulatkan tekad semuanya. Agar kemenangan di Pilkada Kota Sukabumi 2024 merupakan kemenangan kita bersama. Seperti yang saya sampaikan dari awal, bahwa Partai Gerindra tidak hanya menjadi penonton saja namun akan mengawal dan ikut dalam pembangunan Kota Sukabumi,” katanya
“Ya, karena agar selaras dengan program-program Pak Prabowo Subianto. 8 program akan kita kawal dan sudah diketahui semua sehingga untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kota Sukabumi,” imbuh dia.
Masih kata Lutfi, dengan kerendahan hati, keridhoan hati, tulis, ikhlas pada tanggal 27 November 2024 mendatang untuk mengawal di KPU, memanaskan mesin partai semua sampai ke pelosok untuk memenangkan pasangan Fahmi-Dida.
“Tak hanya Partai Gerindra, SK B1-KWK juga telah diterima Fahmi-Dida dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Kebangkita Bangsa (PKB), dan Partai Non Parlemen di antaranya Partai Umat dan Partai Perindo,” tandasnya.
Di tempat yang sama Balon Walikota Sukabumi Achmad Fahmi di dampingi Balon Wakil Walikota Sukabumi, Dida Sembada menambahkan bahwa ia menerima format B1-KWK dari DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi yang akan digunakan untuk pendaftaran Calon ke KPU.
“Iya, rencananya pendaftaran ke KPU Kota Sukabumi akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024. Kami akan mendaftar di hari pertama karena hal ini menunjukkan kami siap memenangkan Pilkada 2024,” ujar Fahmi.
Ditegaskannya bahwa sebagai informasi PKS berhasil menjadi juara Pemilu Legislatif 2024 dengan merebut perolehan kursi DPRD Kota Sukabumi, ditambah empat kursi DPRD dari Partai Gerindra serta mitra koalisi lainnya yakni dua kursi dari PKB untuk mengusung Fahmi-Dida dalam perhelatan Pilkada 2024.
***