PenaRagam

Ketua Bersama 6 Anggota PWI Malut Resmi Dipecat

PenaKu.ID – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi memecat Ketua PWI Safruddin Ganda dari jabatnnya dan 6 anggota lainnya, karenaa dinilai melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).

Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DK PWI Malut nomor: 06/DK/PWI-MU/I/2021 yang dibacakan langsung oleh Ketua DK PWI Malut Adam Hi. Hanafi usai rapat klarifikasi terhadap ketua dan penguruus PWI Malut, Minggu (24/1/2021) sore.

Ketua DK PWI Malut, Adam Hi. Hanafi mengatakan, untuk Ketua PWI Malut Safruddin Ganda diberhentikan dari ketua/pengurus dan dipecat dari keanggotaan karena telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana yang diatur dalam PD/PRT PWI.

Sementara 6 (enam) anggota dan pengurus lainnya, dipecat dan dinerhentikan dari jabatannya srlaku pengurus karena berbagai pelanggaran.

“Safruddin Ganda diberhentikan dari jabatannya dan dipecat dari keanggotaan, kemudian ada seorang anggota yang diberhentikan, sedngkan lima lainnya yang masuk di pengurus diberhentikan dari kepengurusan. Sementara keanggotaannya tetap,” jelas Adam yang juga mantan Ketua PWI Malut ini.

Adam menegaskan, keputusan ini final dan akan disampaikan ke DK PWI Pusat. Selanjutnya PWI Pusat mengeluarkan SK pemberhentian atau pemecatan.

Dia menambahkan, agar roda organisasi tetap jalan pengurus PWI Malut nantinya melakukan rapat pleno untuk menentukan siapa yang sementara menjalankan organisasi ini. Sedangkan untuk Pelaksana Tugas (Plt) akan ditentukan oleh PWI Puat melalui SK.

“Jadi pengurus nantinya menjuk salah satu pengurus untuk menjalankan organisasi. Soal Plt nanti PWI Pusat yang tentukan,” jelasnya.

(Gibran)

Related Articles

Back to top button