PenaKu.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Kota Ternate mencatat tingkat keterlibatan praktek politik praktis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ternate mencapai 70 persen.
Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Ternate, Rusli Saraha, Selasa, (22/12/2020) mengatakan, tingkat keterlibatan ASN Pilkada tahun ini sangat tinggi, dibandingakan dengan Pilkada sebelumnya.
Dia menyebut, tingkat keterlibatan ASN sejauh ini, mencapai 70 persen, “yang artinya tingkat pelanggran pratek politik praktis sangat signifikan terjadi, baik dari temuan Bawaslu maupun laporan masyarakat,” kata Rusli.
Menurutnya, dalam proses Pilkada Kota Ternate, keterlibatan ASN hampir pada semua pasangan calon, “hanya paslon nomor urut 4 (Yamin-Ada), saja yang tidak ditemui, selebihnya, paslon nomor urut 1, 2 dan berdasarkan data, yang paling dominan keterlibatan ASN pada paslon nomor urut 3 (MHB-GAS),” ungkapnya.
Rusli mengaku, dalam Pilkada Kota Ternate, pihaknya banyak sekali menemukan unsur pelanggaran, baik temuan Bawaslu maupun laporan masyarakat.
“Semua pelanggaran tersebut sejauh ini sudah ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme. Untuk ASN kita penanganan pelanggrannya sudah direkomendasikan ke Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) dan instansi terkait lainya,” ungkap Rusli.
Dia memastikan, proses Pilkada kali ini menjadi bahan evaluasi besar bagi pihak penyelengara dan pengawasan, agar meningkatkan pelaksanaan pada proses pemilihan umum berikutnya,” tutup Rusdi.