Tutup
PenaPemerintahan

Keterbukaan Informasi DPRD Kabupaten Bogor Disorot

×

Keterbukaan Informasi DPRD Kabupaten Bogor Disorot

Sebarkan artikel ini
Keterbukaan Informasi DPRD Kabupaten Bogor Disorot
Keterbukaan Informasi DPRD Kabupaten Bogor Disorot

PenaKu.IDKeterbukaan informasi publik di DPRD Kabupaten Bogor atas kinerja para pejabatnya dinilai membuat publik tidak dapat menilai kinerja para wakil rakyatnya.

Founder Lembaga Studi Viis Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, mengatakan banyak publik yang tidak mengetahui rencana kinerja DPRD Kabupaten Bogor disebabkan tidak adanya keterbukaan informasi publik atas kinerja para wakil rakyat di Kabupaten Bogor.

“Padahal DPRD itu lembaga sah, lembaga publik dan lembaga wakil rakyat yang akan mendraive nasib-nasib rakyatnya terkhususnya di Kabupaten Bogor,” kata Founder LS Vinus kepada PenaKu.ID, Rabu (15/1/2025).

Keterbukaan Informasi di Web DPRD Stag

Ia juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi melalui website DPRD Kabupaten Bogor di google kosong hingga saat ini.

“Artinya publik benar-benar tidak tau, apakah kekosongan itu lupa atau tidak niat terbuka atau juga tidak ada kesekretariatan,” ujarnya.

Yusfitriadi memaparkan bahwa keterbukaan informasi di website DPRD Kabupaten Bogor terakhir terupload rencana kerja di tahun 2016.

“Itu juga PR besar, agar publik juga bisa melihat,” tuturnya.

Dan ia memberikan alasannya, bahwa jika adanya keterbukaan infrormasi publik atas kinerja para wakil rakyat di Kabupaten Bogor dan publik dapat menilai kinerja para rakil rakyatnya.

“Karena kita (publik) bisa melihat ditahun 2025 satu tahun DPRD, apakah mendapatkan rapor hijau, kuning atau merah, karena yang bisa menilai rapor itu yaitu publik,” ujarnya.

“Kalau kinerja tidak relevan kita kasih kartu kuning atau merah tetapi kalau kinerjanya relevan kita kasih aspirasi keberhasilan DPRD di tahun 2025 sebesar-besarnya,” imbuhnya.

Keterbukaan Informasi di DPRD Kabupaten Bogor Jadi PR

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan atas sindiran dari LS Vinus terkait keterbukaan publik menjadi masukan untuk dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

“Tadi disampaikan 2016 ya bang? Tentunya itu menjadi bahan masukan buat kami. Saya juga nggak tau pak ternyata 2016 terakhir ada di web DPRD,” Ucap Sastra Winara.

Ia meminta kepada teman-teman media untuk terus mengontrol karena ia dan para wakil rakyatnya di Kabupaten Bogor hanya berjumlah 55 DPRD.

“DPRD punya keterbatasan tentu satu tahun ke depan mudah-mudahan kinerja kami dipantau oleh teman-teman,” tuturnya.

Menurut Sastra, bahwa total media yang terdata di Diskominfo Kabupaten Bogor berjumlah 600 media.

“Yang terdata di diskominfo itu ada 600 orang (media), 600 orang itu saya gak tau,” tegasnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**