PenaKu.ID – Meta telah mengumumkan fitur “third-party chats” atau obrolan pihak ketiga untuk pengguna WhatsApp di Uni Eropa (EU). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Meta untuk mematuhi persyaratan interoperabilitas Digital Markets Act (DMA) dari blok tersebut.
DMA mewajibkan Meta untuk memberikan opsi kepada pengguna WhatsApp di Eropa agar dapat terhubung dengan orang-orang yang menggunakan layanan pesan pihak ketiga yang aplikasinya dapat beroperasi bersama (interoperable).
Fitur third-party chats akan diluncurkan di Eropa dalam beberapa bulan mendatang. Awalnya, pengguna WhatsApp akan dapat mengobrol langsung dengan pengguna dua layanan pesan eksternal, yaitu BirdyChat dan Haiket.
Preservasi Privasi dan Keamanan dalam Interoperabilitas WhatsApp Meta
Meta menyatakan bahwa kemitraannya dengan BirdyChat dan Haiket adalah hasil dari kerja sama lebih dari tiga tahun dengan layanan pesan Eropa dan Komisi Eropa.
Tujuannya adalah membangun solusi obrolan pihak ketiga yang tidak hanya memenuhi persyaratan DMA, tetapi juga berupaya maksimal untuk mempertahankan privasi dan keamanan pengguna. Memastikan interoperabilitas tanpa mengorbankan enkripsi end-to-end menjadi tantangan utama.
Komitmen pada Standar Digital Markets Act WhatsApp Meta
Pengumuman kolaborasi WhatsApp Meta ini menandai komitmen Meta dalam memenuhi tuntutan DMA, yang bertujuan untuk mengatur gatekeepers atau perusahaan teknologi besar guna memastikan persaingan yang adil di pasar digital.
Dengan memungkinkan komunikasi antar-platform, Meta berupaya membuka ekosistem tertutupnya. Perluasan daftar layanan pesan pihak ketiga yang dapat berinteroperasi dengan WhatsApp kemungkinan akan terus bertambah seiring waktu.**












