Tutup
PenaPemerintahan

Kementerian PPA RI Kunjungi Anak Alm Dini di Sukabumi, Korban Penganiayaan Ronald Tannur Hingga Tewas

×

Kementerian PPA RI Kunjungi Anak Alm Dini di Sukabumi, Korban Penganiayaan Ronald Tannur Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kementerian PPA RI Kunjungi Anak Alm Dini di Sukabumi, Korban Penganiayaan Ronald Tannur Hingga Tewas
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA RI, Nahar Saat di Wawancara Awak Media, Kamis (1/08/2024).

PenaKu.IDKementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPA RI) melakukan kunjungan ke rumah anak korban Alm Dini Sera Afrianti di Sukabumi Jawa Barat, Kamis (1/08/2024).

Diketahu Dini Sera Afrianti mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur hingga tewas pada Selasa (3/10/2023), sedangkan anak anggota DPR RI tersebut di Vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA RI, Nahar mengatakan bahwa terdapat dua hal penting yakni pendampingan korban walaupun korban sudah meninggal namun, saksi-saksi keluarga mendampingi proses ini adalah perempuan.

“Nah, yang kedua yakni Alm Dini meninggalkan anak. Ini yang harus kita pastikan pola pengasuhannya dan hak yang lainnya berkaitan dengan anak,” kata Nahar kepada PenaKu.ID seusai berkunjung.

Dengan begitu lanjut dia, untuk proses peradilan terhadap terdakwa masih berjalan ke tingkat kasasi. Maka dari pada itu Kementerian PPA RI ingin mendampingi saudari Alm Dini yang menangani perkara ini.

“Ya, tadi kita memastikan bahwa keluarga Pak Ujang khususnya putrinya yang mendampingi kasus ini. Kami ingin mendapatkan kepastian soal pendampingan selama proses peradilan,” ungkapnya.

Kementerian PPA RI Pastikan Kondisi Anak Alm Dini

Selain itu, Kemen PPA RI melakukan assessment kondisi anak Dini berinisial DR (12) yang mana saat ini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Pihaknya ingin memastikan sang anak mendapatkan hak kasih sayang pendidikan dan lainnya.

“Kami ingin memastikan pola pengasuhannya seperti apa dan kelanjutan pemenuhan haknya termasuk dengan pendidikan, jaminan dari keluarganya bahwa keluarganya itu sangat menyayangi Ananda putranya alm Dini. Sampai kapan pun cinta dan kasih sayang mereka sama anak Alm Dini akan tetap terus diberikan,” bebernya.

Nahar juga mengomentari terkait bonus bebas yang diputuskan oleh Hakim PN Surabaya kepada Ronald Tannur, pihaknya menghormati putusan tersebut dan berharap putusan kasasi di MA nantinya akan memberikan keadilan untuk korban.

“Tentunya Kemen PPA RI menghormati putusan tersebut, dan juga kami mendukung langkah upaya hukum yang sedang berjalan. Sebab itu hormati dan mendukung proses itu, jika ini masih proses kasasi kita harap putusan MA memberikan putusan terbaik untuk keadilan korban,” pungkasnya.

***