PenaKu.ID – Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pengusaha muda Insanul Fahmi terkait kesepakatan damai dengan Inara Rusli.
Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya restorative justice (RJ) setelah Inara memutuskan untuk mencabut laporan kepolisiannya. Pihak kepolisian ingin memastikan bahwa perdamaian tersebut terjadi atas keinginan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Latar Belakang Konflik Rumah Tangga Insanul Fahmi
Perseteruan ini bermula dari konflik rumah tangga yang melibatkan Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi. Awalnya, Mawa melaporkan Inara dan suaminya atas dugaan perselingkuhan.
Di sisi lain, Inara sempat melaporkan Insanul atas dugaan penipuan status pernikahan. Namun, seiring berjalannya waktu, Inara mengubah sikapnya dan menyatakan kesediaannya untuk berdamai demi menyelesaikan keruwetan hubungan mereka.
Prosedur Hukum Penghentian Kasus Insanul Fahmi
Setelah semua keterangan diambil, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meresmikan penghentian kasus ini. Polisi menegaskan bahwa semua persyaratan formil untuk pencabutan laporan harus dipenuhi terlebih dahulu.
Langkah ini diambil agar kasus antara ketiga pihak tersebut benar-benar tuntas secara hukum dan tidak meninggalkan masalah di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian bagi semua yang terlibat.**











