Tutup
PenaPeristiwa

Kedapatan Bawa Golok & Gunakan Klanpot Brong, 4 Pemuda di Sukabumi Diamankan Saat KRYD

×

Kedapatan Bawa Golok & Gunakan Klanpot Brong, 4 Pemuda di Sukabumi Diamankan Saat KRYD

Sebarkan artikel ini
Kedapatan Bawa Golok & Gunakan Klanpot Brong, 4 Pemuda di Sukabumi Diamankan Saat KRYD
Polres Sukabumi Kota Saat Melakukan KRYD Bersama TNI, Sabtu (15/06/2024) malam.

PenaKu.IDTim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan E, S, D dan D, 4 (Empat) orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024) malam.

Keempat pemuda tersebut diamankan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi usai kedapatan membawa 2 bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Warudoyong.

Selain itu, patroli gabungan yang dipimpin Kapolres AKBP Ari Setiawan Wibowo tersebut turut mengamankan 4 (Empat) unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Memang betul, tadi malam kita bekerja sama dengan Subdenpom III/1-2 menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi yang berpotensi timbul gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu (16/6/2024).

Imbauan Polres Sukabumi Kota

Lanjut dia, upaya preventif yang dipimpin langsung oleh pak Kapolres tersebut berhasil mengamankan empat orang pemuda yang tengah nongkrong di kawasan Jalan Lingkar Selatan, berikut 2 (dua) bilah senjata tajam jenis golok, sebuah kunci letter T dan 3 (Tiga) unit sepeda motor. Keempat pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Warudoyong untuk penanganan atau proses selanjutnya.

“Tadi malam juga, tim patroli gabungan menindak 4 (empat) pengendara sepeda motor dengan Surat Tilang (bukti pelanggaran) dan menjadikan kendaraan mereka sebagai barang bukti pelanggaran karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis,” tambahnya.

“Pada kesempatan ini juga, kami dari Polres Sukabumi Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, bisa segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” imbuhnya.

***