Tutup
PenaPeristiwa

Kebakaran di Kampung Babakansari Cimahi, 1 Orang Terpanggang

×

Kebakaran di Kampung Babakansari Cimahi, 1 Orang Terpanggang

Sebarkan artikel ini
Kebakaran di Kampung Babakansari Cimahi, 1 Orang Terpanggang
Korban kebakaran saat akan dikebumikan

PenaKu.ID – Satu korban tewas terpanggang saat kebakaran melanda rumah di Kampung Babakansari RT03/RW09, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (31/07/2024).

Belakangan diketahui, korban bernama Cicih Rosyati (62) seorang ibu rumah tangga itu meninggal dunia terjebak kobaran api, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.10 WIB.

Pas kejadian kebakaran itu, awalnya warga melihat sebuah kepulan asal muncul di ruangan rumah yang dihuni Asep Hidayat (65) dan istri Cicih Rosyati (korban). Berselang beberapa saat, muncul api dan langsung memebesar dan menghanguskan sebagian ruangan lantai utama.

“Warga melintasi lokasi kejadian, awalnya asap biasa ngepul gitu, tiba-tiba api sudah besar di lantai satu berjejer dengan warung klontong, langsung lapor ke RT dan RW dan kami bersama warga mencoba memadamkan api,” kata Wardi Suarsa (52) ketua RW 09 Kelurahan Padasuka saat ditemui di lokasi, Rabu (31/7/24).

Ia menjelaskan, saat kejadian, suami korban (Asep Hidayat) tengah melaksanakan ibadah salat zuhur, sepulangnya dari masjid, Asep kaget rumah berlantai dua itu hangus sebagian dilalap si jago merah.

“Suami korban lagi sholat pas kejadian, kebetulan kondisi korban ibu Cicih ini sedang sakit (struk) dan ada di dalam kamar dan memang kalau ditinggal sholat di tutup warungnya juga, pas pulang dari masjid rumahnya sudah terbakar,” ujarnya.

Melihat kondisi itu, puluhan warga berjibaku memadamkan kobaran api, awalnya warga mengira api berasal dari warung bersebelahan dengan kamar.

Namun ternyata setelah di cek di dalam kamar dengan menjebol pintu kamar ternyata korban tengah berbaring di dalam kamar dengan posisi sebagian tubuh hangus terbakar.

“Warga memadamkan api di bagian ruang warung, sedangkan ruang kamar tidur dalam posisi terkunci karena ditinggal salat, pas dibuka ternyata korban ada di dalam dengan posisi terlentang, kami lagsung menghubungi pihak kepolisian,” ujarnya.

Petugas Kesulitan Mengevakuasi Kebakaran

Sempitnya akses jalan menuju lokasi, membuat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi kesulitan mengevakuasi kebakaran, beruntung, api dapat di padamkan setengah jam sekira pukul 12.50 WIB, setelah pemadaman selesai petugas pemadam melaksanakan pendinginan.

“Pukul 12.40 WIB, 3 Unit Pemadam kebakaran tiba di TKP, dikarenakan tempat TKP yang masuk kedalam dan mobil tidak bisa masuk sampai lokasi kebakaran sehingga pemadaman agak terhambat, api sudah dapat dipadamkan oleh warga dan ditemukan Cicih Rosyati (MD) dalam kondisi terlentang di atas kasur yang ikut terbakar,” jelasnya.

Pihaknya belum bisa memastikan sumber kobaran api berasal dari mana, namun demikian, berdasarkan keterangan kepolisian, kata Wardi api diduga berasal dari mesin trapi kesehatan yang digunakan oleh korban.

“Belum tau sih api dari mana, cuma tadi kata petugas kepolisian dan Damkar Cimahi api dari mesin trapi meledug, kalau konslet listrik tadi di liat meterannya normal,” jelasnya.

Sementara itu, Lia (20) warga sekitar mengatakan, ia melihat kepulan asap membumbung tinggi di rumah korban, setelah di telusuri asap tersebut muncul di bagian ruang tengah (warung).

“Tadi pas saya sama anak lagi main, liat asep dari jarak rumah ke TKP kan deket, terus liat warga pada lari bawa air. Ternyata rumah pak Asep terbakar di bagian tengah,” jelasnya.

Usai berhasil api dijinakkan, ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, saat ini korban langsung di makamkan di TPU terdekat oleh pihak keluarga.

“Korban udah meninggal pas ditemukan di kamar, saat ini sama keluarga langsung di makamin di TPU, dekat rumah,” tandasnya.

Tim Inafis Polres Cimahi yang datang ke lokasi langsung malakukan olah TKP, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima ini sebagai musibah. Saat ini polisi memasang garis police line untuk melarang warga keluarga masuk ke lokasi kejadian sampai batas waktu yang belum ditentukan.

***