Tutup
PenaOpini

Keadilan Gender Dalam Islam Wujudkan Kebahagiaan

×

Keadilan Gender Dalam Islam Wujudkan Kebahagiaan

Sebarkan artikel ini
Keadilan Gender Dalam Islam Wujudkan Kebahagiaan
Keadilan Gender Dalam Islam Wujudkan Kebahagiaan

PenaKu.ID — Sebagian besar negara di dunia setiap tahunnya ikut memperingati Hari Perempuan Sedunia, termasuk pula di tanah air. Meski setiap tahun dirayakan, ternyata belum bisa menjadi solusi Keadilan bagi kondisi yang dialami kaum perempuan

Kaum perempuan masih mengalami tindak kekerasan diberbagai lingkungan, baik di rumah, tempat kerja bahkan di ranah publik. Mirisnya lagi jumlah kasus kekerasan yang dialami kaum perempuan begitu memprihatinkan. Bahkan, Jawa Barat yang notabene mempunyai visi menjadikan masyarakatnya bahagia lahir batin. Justru menempati posisi pertama dengan jumlah kasus kekerasan pada perempuan yang terbanyak se-Indonesia.

Keprihatinan juga sempat diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,  Dia mengatakan ” Sangat prihatin mendengar peristiwa dan maraknya kekerasan perempuan dan anak. Oleh karena itu secara fudamental kita mengutuk keras segala bentuk kekerasan pada mansuia khususnya perempuan,” dalam acara launching Catatan Tahunan 2022 Komnas Perempuan secara virtual, Senin (7/3/2022).

Keadilan Gender Dalam Islam Wujudkan Kebahagiaan
Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan

Menyoal banyaknya kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan tersebut, direspon oleh para pegiat gender sebagai imbas dari adanya ketidaksetaraan gender. Perempuan belum setara dengan kaum laki-laki, apalagi ada pandangan bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan. Menurut mereka, inilah yang menjadi persoalan utama yang mengakibatkan kaum perempuan tertindas. Lalu, benarkah demikian?

Padahal, keinginan setara antara kaum perempuan dan laki-laki tidaklah mewakili keinginan kaum perempuan seluruhnya. Karena sejatinya yang berkeinginan demikian adalah lahir dari kaum perempuan yang memiliki pemahaman keliru. Dan dapat dipastikan mereka berasal dari masyarakat yang tidak ramah terhadap kaum perempuan. 

Jika melihat sejarahnya, ide kesetaraan gender lahir dari kaum perempuan yang ada di New York pada tahun 1908. Kaum perempuan disana menuntut adanya keadilan bagi kaum perempuan yang berprofesi sebagai buruh karena kala itu terjadi ketidakadilan dalam hal upah, jam kerja dan lain sebagainya. Ide kesetaraan ini kemudian meluas dan sampai ke negeri kita. 

Padahal, di saat yang sama ada sebuah negeri yang kala itu menjunjung tinggi hak-hak manusia bukan hanya kaum perempuan melainkan kaum laki-laki. 

Salah satu bukti nyata adalah yang diungkap oleh Will Durant, seorang sejarahwan Barat. Dalam buku yang dia tulis bersama Istrinya Ariel Durant, Story of Civilization, dinyatakan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”

Dan tentu yang dimaksud Will Durant  bahwa “Khalifah telah memberikan keamanan pada manusia ” , manusia disini adalah kaum laki-laki dan kaum perempuan, baik anak-anak maupun dewasa, baik muslim maupun non muslim.

Hal ini sejalan dengan pemahaman di dalam Islam yang bersumber dari firman Allah SWT;

“Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS al-Anbiya’ [29]: 107).

Makna “rahmat[an]” di sini adalah “jalb[an] li al-mashâlih” (mewujudkan kemaslahatan] dan “daf’[an] ‘an al-mafasid” (mencegah kerusakan). Kerahmatan Islam bukan hanya untuk Muslim (laki-laki maupun perempuan), tetapi juga non-Muslim. Bukan hanya untuk manusia, tetapi juga hewan. Bukan hanya untuk makhluk hidup, bahkan benda-benda mati pun mendapatkan kerahmatan Islam ketika Islam diterapkan secara kâffah dalam kehidupan.

Ajaran Islam Muliakan Kebahagiaan, Keadilan Gender Bagi Perempuan

Selain itu, ajaran Islam begitu memuliakan kaum perempuan dengan tidak membebankan kewajiban mencari nafkah. Sehingga kaum perempuan bisa fokus mengurusi rumah tangga suaminya dan mendidik anak-anaknya. Dari sini akan lahir keluarga tangguh dan generasi yang kuat, cerdas akal dan pemikirannya.

Inilah fitrah yang digariskan oleh sang pencipta kepada kaum perempuan. Meskipun demikian, di dalam Islam tidak melarang bagi perempuan yang ingin memberikan kebermanfaatan potensi yang dimilikinya bagi masyarakat, misalnya dengan berprofesi sebagai tenaga pendidik, kesehatan, pengusaha, dan lain sebagainya. Hal tersebut dijamin oleh negara selama sesuai dengan tuntunan syariat.

Adapun didalam Islam tidak mengenal adanya kesetaraan gender yang ada adalah keadilan gender. Karena secara kodrati, laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan dalam peran dan fungsi di tengah keluarga dan masyarakat. Perbedaan ini diikuti oleh perbedaan hukum antara keduanya, yang merupakan solusi bagi permasalahan keduanya dengan solusi yang sebaik-baiknya.

Perbedaan-perbedaan ini tidak dipandang sebagai pengistimewaan yang satu daripada yang lain atau sebagai diskriminasi Islam atas kaum perempuan.  Islam memberikan nilai kemuliaan bukan pada jenis perannya, tetapi pada sejauh mana kedua pihak melaksanakan peran-peran ini sesuai tuntunan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT: 

“Janganlah kalian iri hati dengan apa yang telah Allah karuniakan kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan” (QS an-Nisa’ [4]: 32).

Maka dari itu, jika kaum perempuan dan laki-laki memahami hal tersebut dengan benar, keduanya bisa bekerjasama (ta’awun) saling mengisi, saling melengkapi secara produktif untuk mewujudkan tujuan-tujuan luhur masyarakat secara keseluruhan.  Inilah yang akan mengantarkan kebahagiaan dan bisa dirasakan semua pihak, laki-laki atau perempuan, tanpa kecuali. Dan tentu untuk mencapai itu semua, kita hanya membutuhkan penerapan syariat Islam secara kaffah.***

Oleh : Lilis Suryani 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *