PenaKu.ID – Penyanyi Nana bersiap memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perampokan rumah yang menimpanya.
Berdasarkan sumber hukum pada 28 Maret 2026, pihaknya dan ibunya dijadwalkan hadir di Pengadilan Distrik Uijeongbu pada 21 April mendatang. Kasus ini menarik perhatian karena pelaku yang berinisial A sempat melakukan gugatan balik terhadap korban.
Kronologi Kejadian dari Nana
Insiden yang terjadi pada 15 November 2025 bermula saat A memasuki rumah sang penyanyi di Guri dengan senjata tajam. Meskipun ia berhasil melumpuhkan pelaku, ia justru dituntut balik atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Namun, pihak kepolisian dengan tegas menolak tuntutan tersebut dan menyatakan tindakan sang penyanyi murni sebagai pertahanan diri yang sah.
Tekad Nana Menuntut Keadilan
Melalui unggahan di media sosial, ia menegaskan akan menyampaikan fakta yang sebenarnya di depan hakim. Ia merasa ada kejanggalan dalam pembelaan pelaku yang mencoba memutarbalikkan fakta.
Dirinya berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.**










