Seleb

Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 M: Mantan Karyawan Ashanty Resmi Ditahan

×

Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 M: Mantan Karyawan Ashanty Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar: Mantan Karyawan Ashanty Resmi Ditahan
Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar: Mantan Karyawan Ashanty Resmi Ditahan/(instagram)

PenaKu.ID – Babak baru kasus perseteruan antara Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, telah dimulai. Ayu kini telah resmi ditahan oleh pihak Polres Tangerang Selatan.

Penahanan ini dilakukan setelah Ayu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp2 miliar dan pemalsuan tanda tangan di perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN).

Kabar penahanan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto. “Iya, sudah ditahan dua hari lalu,” kata Stifan saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025). Menurutnya, kondisi kliennya saat ini dalam keadaan baik dan tegar, serta siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.

Rencana Penangguhan dan Laporan Balik Karyawan Ashanty

Menyikapi penahanan ini, tim kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan hari ini. Stifan juga menyampaikan pesan dari kliennya.

Ayu meminta agar laporan yang pernah ia buat terhadap Shanty juga dapat diproses secara adil oleh pihak kepolisian. “Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat,” kata Stifan.

Kronologi Saling Lapor Ashanty dan Karyawan

Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun, Ayu melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal.

Pihak Ayu mengklaim beberapa barang pribadinya, termasuk ponsel, laptop, hingga mobil, diambil paksa. Selain itu, akses ke akun m-banking milik Ayu juga diduga telah diakses tanpa izin. Kasus ini semakin kompleks setelah Ayu juga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Erie Prasetyo, Direktur Utama PT HDN, pada 7 Oktober 2025.

Puncaknya, pada 16 Oktober 2025, penyidik menetapkan Ayu sebagai tersangka atas laporan awal Ashanty.**