PenaKu.ID – Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung, Akp Asep Saepudin bersama Camat Antapani dan UPT Puskesmas Antapani melaksanakan Apel Gabungan Pelaksanaan dan menyosialisasikan PSBB Hari Ke 7 Wilayah Kecamatan Antapani. Selasa (28/4)
Pelaksanaan Apel yang dilaksanakan Halaman Kantor kecamatan Antapani dan dilanjutkan dengan sosialisasi tersebut diikuti team Gugus tugas depan Covid 19 Kecamatan Antapani.
Apel gabungan dimaksudkan untuk menyosialisasikan kebijakan Perwal 16 kepada warga masyarakat terutama kepada pemilik Toko Non Sembako untuk sementara ditutup sampai dengan Tgl 6 Mei 2020.
Apel dilanjutkan dengan melakukan patroli ke Wilayah Kecamatan Antapani untuk mengecek situasi pelaksanaan PSBB di Wilayah Kecamatan Antapani.
(Hms)