PenaReligi

Solat Berjamaah di Zona Hijau Hanya Warga Sekitar Saja

IMG 20200412 WA0151
Ketua fraksi demokrat dprd kab bandung, H. Osin permana. Foto: (dok)

PenaKu.ID – Menyikapi adanya aturan pelarangan ibadah solat Jum’at berjamaah, dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, peraturan tersebut semestinya diberlakukan untuk wilayah Zona Merah Pandemi Virus Corona (Covid-19), bukan untuk di Zona Hijau.

Kalau pelarangan solat berjamaah itu diberlakukan untuk semua tempat tanpa memperhitungkan psikologi wilayah, Osin menyatakan keberatan, dan meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji ulang fatwanya.

“Karena yang bisa membebaskan kita dari ancaman virus corona dan bisa menyembuhkan dari penyakit itu adalah Alloh SWT,” katanya, di ruang Fraksi, Selasa (28/4/2020).

Masyarakat itu menurutnya sudah cukup panik, ditambah lagi dengan peraturan-peraturan baru berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara Masjid yang merupakan tempat terbersih untuk ibadah dan berdoa tidak boleh digunakan sama sekali.

Osin menambahkan, sebelum melaksanakan solat berjamaah, pengurus Masjid melakukan check suhu, memakai masker, dan membawa sajadah masing-masing. Bahkan untuk jarak kerapatan jamaah juga diterapkan zona distancing dan physical distancing.

Nada serupa dilontarkan, Anggota Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, yang mengatakan kalau wilayahnya masih melaksanakan Solat berjamaah. Selain ditempatnya merupakan zona hijau, jamaah sendiri merupakan warga setempat.

Dia menolak orang luar mengikuti Solat berjamaah, termasuk bagi warga yang batuk atau demam, disarankannya untuk melakukan solat dirumahnya sendiri. “Hal itu harus kami lakukan agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah solat,” ujarnya.

Uya mengajak semua masyarakat untuk melakukan doa bersama dirumahnya masing-masing. Memohon dan meminta Pertolongan-Nya, karena sesungguhnya yang Maha Pemyembuh dan bisa mengangkat musibah atau bencana itu tiada lain hanya Alloh SWT semata. Maka dari itu perbanyaklah doa serta mohon Perlindungan-Nya.

(Al Fattah)

Related Articles

Back to top button