Bandung, LabakiNews.id –
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa (23/7/2019) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Jabar dengan PTPN VIII. Pendatangan berlangsung di Sasana Riung Mungpulung Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar mengatakan penandatangan tersebut adalah dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap gangguan usaha perkebunan di wilayah kerja PT. Perkebunan Nusantara VIII Jawa Barat.
Pejabat yang hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara VIII Jawa Barat, Wakapolda Jabar Brigjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.S.I., M.M., Pejabat Utama Polda Jabar, Para Direksi ,Manager dan Kepala Divisi PTPN VIII Jawa Barat, dan Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hukum PTPN VIII serta para Manajer Unit Kebun PTPN VIII Jabar.
Setelah penandatangan nota kesepahaman tersebut berlangsung dilanjutkan dengan pemberian cinderamata antara Kapolda Jabar dengan Dirut PTPN VIII.
( tds/nrl )