Uncategorized

Kang DS Sidak Pabrik Tekstil PT Atritex

×

Kang DS Sidak Pabrik Tekstil PT Atritex

Sebarkan artikel ini
Kang DS Sidak Pabrik Tekstil PT Artitek
Kang DS Sidak Pabrik Tekstil PT Artitek

PenaKu.ID – Kang DS sapaan akrab Bupati Kabupaten Bandung melakukan Sidak Pabrik Tekstil ke salah satu pabrik tekstil milik PT. Anugerah Trimulia (Atritex) di Jalan Cisirung 173, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kab. Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/5/21).

“Saya ingin melihat secara langsung kondisi perusahaan khususnya pabrik tekstil yang mengajukan perijinan tersebut,” kata Bupati Dadang Supriatna.

Ia mengecek secara langsung proses produksi, dan masalah penerapan protokol kesehatan, serta proses dalam pengoperasian IPAL di pabrik yang ditinjaunya itu.

“Kami melakukan sidak bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan legalitas. Seperti di perusahaan ini saya lihat kondisinya memang sudah memenuhi beberapa kriteria dan ramah lingkungan, sehingga perijinannya kita upayakan nanti lebih dipercepat,” ujar dia.

Perijinan yang diperlukan, menurut Dadang, beragam, mulai dari perpanjangan perijinan atau ijin instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dan Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan. 

“Jangan sampai nantinya, air limbah pabrik akan mencemari Sungai Citarum,” imbuh Dadang.

ia menilai PT Atritek IPAL nya sudah bagus, karena kata Dadang derajat keasaman limbah atau PHnya dibawah angka 6.

Hal ini, kata Dadang, dapat dijadikan contoh dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya.

“Air limbahnya di recovery melalui IPAL, bahkan bisa digunakan lagi,” terang Dadang.

Sementara, Manager PT Atritex, Anda Supriadi menjekaskan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Bupati Kabupaten Bandung yang cepat merespon pengajuan surat surat perizinan perusahaannya itu. 

Dikatakannya, Kang DS luar biasa dan responship yang bergerak cepat ke lapangan.

“Saya sangat berterima kasih dan sangat bangga kepada Bupati Bandung Pak Dadang Supriatna, yang telah merespon pengajuan perizinan operasiona perusahaan kami. Sebenarnya kami sudah lama mengajukan perizinan ini, apalagi perusahaan kami sudah berdiri sejak tahun 1987. Tapi baru kali ini mendapat respon yang cepat dari Pak Bupati Bandung,” tutup Anda.

Reporter: BG
Redaktur: Dewi Apriatin