PenaKu ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto Blak-blakan terkait kualitas pengerjaan perbaikan jalan yang menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, hingga saat ini proses pengerjaan masih dalam masa tanggung jawab kontraktor.
“Iya, pada prinsipnya hasil pekerjaan akan diterima saat hasil pekerjaannya baik sesuai kontrak, ketika memang hasilnya tidak baik, ya tidak akan diterima dan pasti tidak akan ada pembayaran hasil pekerjaan maka dipastikan tidak ada kerugiann negara,” kata Sony kepada awak media, Rabu (11/06/2025).
Sony menegaskan, perbaikan jalan seperti di kawasan Nanggeleng dan Kelenteng masih dalam tahap evaluasi dan belum masuk masa serah terima. Ia menyebut jalan Cipanas juga masuk dalam pengawasan karena proyek infrastruktur masuk dalam masa pemeliharaan enam bulan. Namun, proses pemeliharaan sedikit terkendala. Meski demikian, pemeliharaan pasti akan dilakukan sebab sudah menjadi komitmen dalam kontrak.
“Penyedianya (kontraktor) saat ini sedang menjalankan ibadah haji, jadi pemeliharaan akan dilanjutkan setelah ia kembali ke tanah air,” ungkapnya.
Sony juga mengakui ada kekeliruan teknis di lapangan dimana kontraktor kurang memperhatikan kondisi cuaca dan tidak mengacu pada prediksi cuaca BMKG.
“Kadar air yang berlebih akibat hujan, akan sangat berpengaruh terhadap kondisi pengaspalan dengan metode manual. Saya kira para pelaksana harus memperhatikan hal tersebut,” ucapnya.
Adapun, panjang perbaikan yang saat ini sudah kembali dilakukan di Jalan Kelenteng mencapai 1.400 meter persegi.
“Jalan Kelenteng saat ini sudah kembali dilakukan pemeliharaan oleh kontraktor dan yang lainnya juga akan segera menyusul. Sangat disayangkan pejabat publik yang sangat dengan mudah menyampaikan hal-hal bersifat dugaan kepada publik dikarenakan kegagalan pahamnya,” pungkasnya.
***