Tutup
PenaPemerintahan

Kadis DPMTSP Kab. Sukabumi Minta Boomingkan Mall Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

×

Kadis DPMTSP Kab. Sukabumi Minta Boomingkan Mall Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240612 WA0076 696x464 1
Kadis DPMTSP Bersama PLH Sekda Kabupaten Sukabumi Saat Memberikan Pemaparan MPP, Rabu (12/06/2024).

PenaKu.ID – Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah Menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Penempatan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Gedung Utama Pendopo Jalan Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (12/06/2024).

Seperti diketahui Mall Pelayanan Publik adalah sebagai langkah upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar mengatakan bahwa rapat tersebut beragendakan Pembahasan Perjanjian Penempatan Pelayanan pada MPP dengan instansi Vertikal Perangkat daerah ,Badan Usaha Milik Daerah dan Pihak ketiga

“Iya Insyaallah pada tanggal 20 Juni 2024 kita akan akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan dan peresmian MPP bertelatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 154,” kata H Ali Iskandar kepada awak media.

Lanjut dia, sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah OPD) Kabupaten Sukabumi, sudah siap untuk memberikan menempatkan pelayanan di MPP..

“Terdapat 11 Instansi Vertikal, dan ada 6 pihak ketiga yang juga akan menempatkan layanannya sehingga Mal Pelayanan Publik yang akan dibangun di DPMPTSP menjadi tempat layanan konperehensif disatu tempa,” paparnya.

Rencana pembentukan Mall pelayanan publik, sambung H. Ali perlu di boomingkan agar masyarakat bisa lebih memahami, mengetahui jika MPP nantinya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.” tandasnya.

Ditempat yang sama Plh. Sekda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan menambahkan
substansi MPP adalah pelayanan yang cepat tepat dan terarah serta bagaimana target tersebut bisa tercapai oleh karena untuk mewujudkan MPP harus terintegrasi dengan Steakholder terkait juga dengan unsur Penthahelix.

“Maksud keberadaan MPP adalah untuk menyatukan pelayan yang mudah bagi masyarakat melalui mendapatkan pelayanan satu pintu cepat, tepat dan mudah serta transparan,” bebernya.

Toha juga meyakini dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

” Mohon bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan,”pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *