PenaKu.ID – Kades Sindangraja Cianjur dituntut warga setempat agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tuntutan ini mencuat kala warga melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Sindangraja, Rabu (27/10/21).
Tuntutan warga agar Kades Sindangraja Cianjur mundur ini sudah dilakukan ke empat kalinya, namun sang kades tak bergeming hingga saat ini.
Warga setempat sudah tak percaya akan kepemimpinan Kades Sindangraja Cianjur H. Ayi Lukmanulhakim.
Salah satu tokoh masyarakat dese setempat, Cece (45) mengatakan unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini adalah buntut dari unjuk rasa sebelumnya karena belum dipenuhi.
Menurut informasi berdar, Kepala Desa Sindangraja H Ayi telah melakukan kesalahan terkait unsur syara pada ulama setempat dan pimpinan pondok Pesantren Kedung.
Cece menuturkan bersamaan dengan unjuk rasa tersebut, di Kantor Desa Sindangraja juga tengah kedatangan pejabat dari anggota Komisi A DPRD Kab Cianjur bersama dengan DPMD, Irda Cianjur, Camat dan Polsek Sukaluyu tengah melakukan sidak (inspeksi mendadak).
Pengunjuk rasa terus bertahan hingga sore sambil membisingkan suara motornya. Sementara keamanan dari Polres Cianjur dan polsek Sukaluyu tetap siaga memantau. Sedangkan Kades enggan menemui massa di luar.
“Warga tetap saja bahwa Kepala Desa Sindangraja H. Ayi Lukmanulhakim segera mengundurkan diri dari jabatan kepala desanya,” ucap Cece.
Tanggapan Kades Sindangraja Cianjur
Sementara Kades Ayi Lukmanulhakim mengatakan tak benar jika dirinya menghujat ulama setempat dan membuat gaduh di masyarakat. Ia menyangkal tudingan tersebut.
Kepala Desa Sindangraja H. Ayi Lukmanulhakin menambahkan, memang benar adanya bahwa pihaknya sedang menerima tamu anggota DPRD Cianjur, Pemkab Cianjur dan dari Kecamatan Sukaluyu.
“Kalau mengenai adanya tudingan sara itu tidak benar, terlalu mengada-ngada karena keluarga Kiyai dan keluarga saya masih satu keluarga, jadi tak mungkin saya melakukan kesalahan sara,” kata Ayi.
Ia menyatakan siap mundur asal berdasarkan aturan yang berlaku dan norma hukum yang ada.
“Saya merasa tidak bersalah terhadap masyarakat maupun pada pemerintah,” ujar Ayi.
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan menerangkan pihaknya sudah menerjunkan satu peleton anggota Dalmas (pengendalian massa) dari Polres Cianjur untuk mengantisipasi pengunjuk rasa tersebut.
“Demi keamanan dan ketertiban, maka kami langsung menurunkan anggota dari Polsek Sukaluyu, Ciranjang dan Dalmas sebanyak 1 peleton dari Polres Cianjur hinnga terlaksana kondusif,” kata Yayan.
Yayan menegaskan akan memfasilitasi antara kades dengan warga untuk melakukan penyelesaian agar polemik segera tuntas. “Supaya permasalahannya cepat selesai,” pungkas Yayan.
**