PenaKu.ID – Terkait salah satu rumah warganya menjadi korban longsor, Kades Wanaherang sebut penyebabnya adalah TPT (Tembok Penahan Tanah) dari PT Indopenta Sakti Teguh.
Diketahui lokasi rumah warga yang menjadi korban longsor TPT, berlokasi di Kampung Cikuda, RT01/RW05 Dusun 3, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/7/2025)
Kades Wanaherang Heri Sudewo menjelaskan bahwa sebelumnya telah Perusahaan tersebut tidak memikirkan masalah dampaknya dari pembangunan TPT tersebut terhadap warga sekitar.
Kades Wanaherang Bogor Sebut Perusahaan Tidak Melihat Secara Teknis Dampak KedepannyaÂ
“Sebenarnya harus pikirkan secara teknis saja, kan sudah kita lihat bakalan ambruknya, itu udah kelihatan,” kata Kades Wanaherang, Senin (7/7/2025).
“Yang namanya kita pasang batu itu kalau untuk turap itu kan seharusnya miring gitu, jadi bebannya itu bukannya ke sini (kerumah warga),” tambahnya.
Pihak Perusahaan Diharapkan Bertanggungjawab
Heri mengharapkan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan penanganan dan berpesan kepada masyarakat untuk lebih mengetahui hal yang menyangkut keselamatan bagi dirinya sendiri.
“Makanya mudah-mudahan ini cepat ditangani, cuman supaya masyarakat juga harus mengerti,” ujarnya.
Langkah-langkah dan Pesan Kades Wanaherang Bogor
Lalu, ia menjelaskan tentang langkah-langkah selanjutnya kepada Camat dan BPBD untuk langkah-langkahnya, agar kerja untuk penanganan menjadi sinkron.
“Kalau pihak desa si ya istilahnya, ya SOP pihak dari kabupaten itu mau gimana, nanti kerjasama dengan pihak pabrik ada nggak. Sehingga besok kita ketemuin sama si RW yang punya pabriknya,”kata Heri Sudewo.
Selanjutnya ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mengerjakan pembersihan puing-puing secara sembarangan, karena dampak longsor kemungkinan masih terjadi.
“Kalau menurut saya, masyarakat terutama ini ya jangan digimanakan dulu gitu-gitunya.
Nanti kan ambruk lagi, apa ini ini curah hujannya,” pungkasnya.
Menurut informasi terakhir pada saat Pemerintah Kecamatan Gunung Putri dan Pemerintah Desa Wanaherang, meninjau lokasi pada hari Senin (7/7/2025), pihak PT Indopenta Sakti Teguh akan menemui masyarakat yang menjadi korban TPT tersebut.**