PenaKu.ID – Kepala Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap dua minimarket di wilayahnya.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga mengenai banjir yang kerap merendam pemukiman sekitar akibat tertutupnya saluran drainase.
Kronologi Sidak Desa Gunung Putri Bogor Terhadap Minimarket yang Tutup Drainase
Dalam video yang diunggah akun resmi @desa.gunungputri, terlihat Kepala Desa yang didampingi oleh sejumlah staf desa dan petugas keamanan mendatangi gerai Indomaret dan Alfamidi yang berlokasi di pinggir jalan raya provinsi.
Petugas di lapangan tampak melakukan pengukuran pada area bahu jalan yang telah dibeton atau ditutup oleh pihak minimarket.
Penutupan drainase secara permanen ini diduga kuat menjadi pemicu utama tersumbatnya aliran air, sehingga saat hujan turun, air meluap ke jalanan dan masuk ke rumah-rumah warga.
Teguran Keras Kepala Desa Gunung Putri
Saat bertemu dengan pengelola minimarket, Kepala Desa memberikan teguran langsung dan mengingatkan bahwa area yang mereka gunakan untuk akses parkir atau bangunan tambahan sebagian merupakan tanah negara yang berfungsi sebagai fasilitas publik (drainase).
“Tanah-tanah negara lho!” tegas Kepala Desa dalam cuplikan video tersebut.
Damanhuri, enekankan bahwa kepentingan bisnis tidak boleh mengorbankan fungsi lingkungan dan kenyamanan warga.
Harapan ke Depan
Melalui sidak ini, Pemerintah Desa Gunung Putri menuntut pihak pengelola minimarket untuk segera Membongkar atau memperbaiki struktur yang menutup saluran air.
Lalu, mengembalikan fungsi drainase sesuai dengan standar teknis agar air dapat mengalir lancar dan Berkoordinasi aktif dengan pemerintah desa dalam pemeliharaan lingkungan sekitar toko.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan banjir di wilayah Desa Gunung Putri, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya untuk tetap mematuhi aturan tata ruang dan lingkungan.***












