PenaPemerintahan
Trending

Kabupaten Sukabumi Rakor Pilkades Serentak 2023

PenaKu.ID – Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 bertempati di Aula Setda, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (4/5/23).

Rakor yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman ini menghadirkan puluhan camat dan unsur forkompimda serta stakholders terkait yang bertujuan dalam rangka untuk membahas persiapan pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi.

“Rakor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi dan informasi kepada stakeholders terutama panitia tingkat kabupaten dan instansi yang akan memberikan layanan administrasi persyaratan bagi para calon kepala desa yang mencalonkan pada pilkades serentak tahun 2023,” kata Kepala DPMD Kab. Sukabumi Gun Gun Gunardi.

Untuk diketahui, pemilihan kepala desa serentak (pilkades serentak) di Kabupaten Sukabumi pada siklus II gelombang II tahun 2023 akan dilaksanakan di 71 desa pada 38 kecamatan pada tanggal 24 september 2023.

Pilkades di Kabupaten Sukabumi Harus Kondusif

Sementara itu, Menurut Bupati seluruh panitia penyelenggara maupun stakeholders terkait harus dapat mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul dalam pesta demokrasi pilkades serentak ini.

“Semua langkah di setiap tahapan pilkades ini harus senantiasa memperhatikan kebijakannya agar menjadi pijakan sekaligus pedoman dalam proses demokrasi ini guna mencapai tujuan menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat untuk masa 6 (enam) tahun pemerintahan desa ke depan,” ujar Marwan.

Untuk kelancaran dan suksesnya persiapan pilkades serentak ini, bupati berharap kepada semua peserta rakor untuk menjadikan rakor ini sebagai wahana menyampaikan saran dan pendapat dalam menangani berbagai potensi permasalahan seperti munculnya konflik internal di antaranya sensitivitas tinggi antar-pendukung atau terjadinya kecurangan.

“Buat konsep cipta kondisi pilkades serentak sesuai asas luber-jurdil sehingga seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, terutama seluruh warga masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memiliki hak pilihnya merasa nyaman, aman, sehat, tertib, lancar dan sukses tanpa ekses negatif serta tidak ada yang golput,” tutup Marwan.

**

Related Articles

Back to top button