Tutup
PenaPemerintahan

Kabupaten Bandung Siap Implementasikan RDTR Digital

×

Kabupaten Bandung Siap Implementasikan RDTR Digital

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bandung Siap Implementasikan RDTR Digital
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Intergritas yang berlangsung di The Tribata Darmawangsa di Jakarta Selatan, Senin (27/03/2023).

PenaKu.ID – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng, SC meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia untuk segera membentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS).

Permintaan itu disampaikan Gabriel Triwibawa dihadapan sejumlah bupati walikota yang hadir pada Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Intergritas yang berlangsung di The Tribata Darmawangsa di Jakarta Selatan, Senin (27/03/2023).

Gabriel Triwibawa menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas tanggal 11 Januari lalu.

“Pak Presiden telah memberikan arahan bahwasanya dalam kerangka pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi. Untuk menciptakan investasi maka dibutuhkan proses perizinan yang cepat. Dan untuk mendukung kelancaran proses perizinan itu, diperlukan penyesuaian RDTR,” ungkap Gabriel.

Menyikapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya sudah berkomitmen dengan jajarannya, untuk mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi.

“Termasuk mengintegrasikan RDTR tersebut dengan aplikasi OSS. Kita siap membentuk RDTR berbasis digital,” ungkap bupati.

Selaku kepala daerah, bupati pun mengapresiasi jika Kementerian ATR/BPN akan mengusulkan Anggaran Biaya Tambah (ABT) ke Kementerian Keuangan. Dari awal ia menjadi Bupati Bandung, Dadang Supriatna sudah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan.

“Bantuan anggaran itu, tentunya sangat mendukung kami di lapangan dalam teknis penyusunan RDTR, yang nanti pada ujungnya dapat mempelancar proses perijinan di Kabupaten Bandung,” imbuhnya pula.

Pemkab Bandung Mendapatkan ABT RDTR dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bandung mendapat ABT Penyusunan RDTR Tahun 2023 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung menjadi salah satu kabupaten dari 115 kabupaten di Indonesia yang mendapat bantuan ABT ini”, ucap bupati.

Tentunya hal itu, menjadi apresiasi tersendiri untuk Pemkab Bandung. Terpilihnya Kabupaten Bandung, kata bupati yang biasa disapa Kang DS itu karena empat wilayah di Kabupaten Bandung masuk ke dalam 500 daerah yang paling diminati investasinya di Indonesia.

“Maka dalam kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kementerian ATR/BPN, yang telah memberi kesempatan dan mempercayai kami untuk bisa mengelola ABT ini. Sehingga apa yang menjadi cita-cita Pak Presiden, bisa kami wujudkan di daerah,” kata Kang DS.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *