PenaPolitik

Setelah Bupati Bandung, Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Selatan pun turut Dukung Buruh Tolak Omnibus Law

Surat Gubernur
Surat Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil

Wartawan: Al Fattah

PENAKU.ID | Kab. Bandung — Reaksi Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, memberikan dukungan kepada kaum buruh dengan melayangkan surat aspirasi serikat pekerja untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law ke DPR RI, Rabu kemarin (7/10/2020).

Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil, hari ini, Kamis (8/10/2020), turut juga memberikan surat aspirasi penolakan pengesahan kepada pusat. Tujuan dari surat tersebut selain berupa penolakan juga diminta ada kajian ulang agar tidak mengundang kisruh masyarakat.

Demikian juga dari daerah lainnya, Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Resnawan, Ketua DPRD, H. Supiah HK., dan Korwil Bem SEKA, Ahdiat Zairullah, menandatangani surat penyataan, menolak keras pengesahan Omnibus Law. Dalam pernyataanny, bila tidak ada tindaklanjutnya, akan berangkat ke Jakarta.

Mendaparkan respon dari pimpinan pemerintah daerah itu, salah seorang buruh, Iwan (45), warga Kota Bandung, kaum buruh merasa optimis bisa menggagalkan pengesahan Omnibus Law tersebut. “Karena tidak sesuai dengan UUD 1945, dimana disebutkan, rakyat Indonesia berhak mendapatkan kehidupan pendidikan yang layak,” katanya via seluler.

Demikian juga dengan Sumiati, dia merasa perjuangan kaum buruh akan menemukan titik temu dan membatalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan masyarakat kecil dan hanya menguntungkan para pengusaha juga penanam modal.

“Mudah-mudahan semua pimpinan daerah di tanah air bisa sepakat bersatu bersama kaum buruh untuk menegakkan keadilan,” ujar Sumiati.

Related Articles

Back to top button