PenaPemerintahan
Trending

2 Penghargaan untuk Kota Sukabumi dari Kemenpan-RB

PenaKu.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menyabet dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) pada acara Penghargaan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 di Birawa Hall Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (06/12/22).

Penghargaan RB Tahun 2022 dan Penghargaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022 tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, mewakili Pemerintah Kota Sukabumi yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Abdullah Azwar Anas.

Pada Tahun 2022, Indeks Reformasi Birokrasi Sukabumi mengalami peningkatan dari sebelumnya Kategori B menjadi Kategori BB.

Sedangkan, hasil Evaluasi Zona Integritas, Puskesmas Sukabumi memperoleh Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).

Wujud Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi

Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami berharap dengan diperolehnya penghargaan ini, pelayanan publik dan birokrasi di Sukabumi semakin baik dan berdampak langsung terhadap masyarakat Sukabumi.

”Penghargaan ini memacu komitmen untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi dengan budaya kinerja profesionalisme yang baik,” kata Andri.

Andri menilai hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencapaian visi terwujudnya Kota Sukabimi religius, nyaman dan sejahtera (Renyah). Di mana indeks RB sebagai indikator sasaran strategi tolak ukur keberhasilan pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sehingga pemkot harus berkomitmen dalam menjalankannya,” tambahnya.

Sementara terkait Puskesmas Sukabumi memperoleh Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dapat mendorong lahirnya layanan berkualitas di fasilitas kesehatan.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button