PenaKu.ID – Peningkatan kesejahteraan warga merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi, salah satunya adalah dalam hal perumahan. Kaitannya dengan Rutilahu.
Oleh Karena itu, rencana perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Cimahi Jawa Barat akan kembali dilaksanakan di tahun 2021.
Setelah menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi perbaikan Rutilahu yang dilaksanakan Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi pada Rabu kemarin, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan perbaikan Rutilahu bakal dimulai dari Kecamatan Cimahi Selatan.
“Pada hari ini launching sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang membutuhkan mulai dari Kecamatan Cimahi Selatan,” kata Ngatiyana.
Pemkot Cimahi menargetkan perbaikan Rutilahu sebanyak 758 unit di seluruh Kota Cimahi.
Berikut Sumber Anggaran Rutilahu
Adapun anggaran untuk program tersebut, lanjut Ngatiyana, bersumber dari anggaran pendapata belanja daerah (APBD) Kota Cimahi. Serta bantuan kucuran dana dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat yaitu dana alokasi khusus (DAK).
“Anggaran dari APBD Kota Cimahi mencapai 14 sampai 15 juta rupiah, dari dana provinsi mencapai 17,5 juta rupaih dan dari dana DAK 20 juta rupiah. Anggaran ini sudah diperhitungkan, diperkirakan BPKP sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sudah sesuai rencana,” beber Ngatiyana.
Program ini pun, kata Ngatiyana, memiliki beberapa kriteria dan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi. Artinya sejauh syarat lengkap maka program rutilahu berhak.
“Salah satu persyaratannya rumah yang akan diperbaiki harus tanah milik sendiri dibuktikan dengan adanya sertifikat. Ada bukti-bukti yang menguatkan bahwa tanah itu milik sendiri,” terang dia.
Ngatiyana meminta kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan dengan tertib administrasi. Persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ngatiyana juag berharap kegiatan ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas untuk masyarakat yang kurang mampu.
Ia mengungkapkan bahwa perbaikan Rutilahu ini merupakan pancingan dan stimulan dari Pemerintah Kota Cimahi, sehingga ia berharap masyarakat Kota Cimahi juga memiliki kepedulian untuk turut berpartisipasi dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni.
“Diharapkan bila ada kekurangan, masyarakat lain yang lebih mampu dapat mensubsidi untuk menyempurnakan rumah-rumah tersebut. Sifatnya perbaikan bukan membangun dari awal,” tandas Ngatiyana.
***